Bisnis.com, SURABAYA - Memasuki musim giling 2015, PT Perkebunan Nusantara X mencatat harga lelang gula mencapai Rp9.750 per kilogram, membaik dibandingkan dengan tahun lalu yang menyentuh level terendah Rp7.900 per kilogram.
Direktur Utama PTPN X Subiyono mengatakan harga lelang gula pada tahun ini meningkat signifikan ketimbang tahun-tahun sebelumnya dan tingkatannya berada di level tertinggi, menyerupai kondisi di tahun 2012.
"Jika harga lelang bisa dipertahankan di level Ro9.750 per kilogram atau lebih, artinya itu harga tertinggi setidaknya dalan 10 tahun terakhir," katanya, Kamis (20/8/2015).
PTPN X mencatat, harga lelang gula berada di level Rp5.105 per kilogram pada 2007 dan baru menembus di atas Rp8.000 per kilogram pada 2010. Namun, setelah sempat menyentuh angka Rp9.707 per kilogram pada 2012, harga lelang kembali anjlok drastis hingga Rp7.900 per kilogram pada 2014.
Anjloknya harga lelang pada dua tahun terakhir telah menekan pendapatan petani dan pabrik gula. Bahkan, dari 11 pabrik gula milik PTPN X di Jawa Timur, dua di antaranya hampir bangkrut dan terancam ditutup.
"Pada saat itu ada dua pabrik kami yang membuat kami berpikir keras untuk tutup yaitu PG Watoetoelis dan PG Toelangan yang berlokasi di Sidoarjo. Bahkan, pada 2008 ada 6 hingga 7 pabrik yang goyang," terangnya.
Kendati demikian, perusahaan mampu mempertahankan utuh 11 pabriknya hingga sekarang, yang tersebar di Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Kediri, Nganjuk dan Tulungangung.
Subiyono berharap harga lelang bisa terus dipertahankan di level yang memberi ruang keuantungan bagi petani dan pabrik gula. Carannya, dengan peningkatan kualitas gula yang menjadi kewajiban pabrik gula.
Selain itu, kami para pelaku industri juga berharap jangan ada lagi rembesan gula rafinasi yang telah merusak harga di pasar, ujar pria yang menduduki kursi Ketua Umum Ikatan Ahli Gula Indonesia (Ikagi).
Dia menambahkan, pihaknya berupaya menekan biaya pokok produksi gula sehingga bisa memperbesar marjin keuntungan. Biaya pokok produksi di pabrik gula milik PTPN X diklaim telah berhasil ditekan dari Rp6.543 per kilogram pada 2013 menjadi Rp6.017 per kilogram pada 2014.