Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perusahaan Pengembang Kecil Mulai Kewalahan

Perusahaan pengembang yang fokus di segmen menengah ke bawah diperkirakan akan mulai kewalahan menghadapi situasi pasar yang kian lesu. Beban pengembang juga kian berat karena regulator mewajibkan pemberian jaminan untuk kredit inden.nn
Perumahan/Ilustrasi-Bisnis
Perumahan/Ilustrasi-Bisnis
Bisnis.com, JAKARTA -- Perusahaan pengembang yang fokus di segmen menengah ke bawah diperkirakan akan mulai kewalahan menghadapi situasi pasar yang kian lesu. Beban pengembang juga kian berat karena regulator mewajibkan pemberian jaminan untuk kredit inden.
 
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, memperkirakan pertumbuhan penjualan properti di segmen menengah ke bawah akan sedikit tertahan.
 
"Penjualan semua segmen perumahan akan negatif sampai akhir 2015 karena kondisi ekonomi saat ini membuat konsumen melakukan aksi penundaan pembelian rumah," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip bisnis.com, Rabu (7/10/2015).
 
Ali menyebut, berdasarkan pemantauan IPW, di beberapa lokasi penjualan tidak bisa dikerek kendati harga unit telah dipangkas hingga 30%. Hal ini menurut Ali bisa menjadi gejala awal dari kelesuan yang lebih dalam di pasar properti.
 
Secara umum, tingkat konsumsi masyarakat mulai memasuki level pesimistis.
Berdasarkan survei yang diterbitkan Bank Indonesia (BI),per September 2015 indeks keyakinan konsumen (IKK) terjerumus ke level 97,5, atau level terendah dalam lima tahun terakhir.
 
Porsi pendapatan masyarakat untuk konsumsi dalam sembilan bulan terakhir mengalami penurunan. Per September 2015, rasio pendapatan untuk konsumsi mencapai 68,5%, lebih rendah dibandingkan dengan posisi Desember 2014 sebesar 69,2%.
 
Di sisi lain, Ali menyebut kapasitas pengembang di segmen menengah ke bawah juga kian terbatas karena kenaikan harga lahan yang tinggi. Di samping itu, arus kas pengembang terganggu karena Bank Indonesia mewajibkan pemberian jaminan untuk kredit inden.
 
"Pengembang menghabiskan land bank tanpa adanya ekspansi pembelian lahan. Penyediaan rumah murah dikhawatirkan akan terganggu karena faktor sustainability-nya tidak ada," ujarnya.
 
Sebagaimana diketahui, dalam PBI. No.17/101/PBI/2015, untuk kredit inden, pengembang perlu memberikan jaminan yang nilainya paling sedikit sebesar selisih antara komitmen kredit dengan jumlah pencairan kredit yang dilakukan oleh bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper