Bisnis.com, JAKARTA--Hingga hari terakhir masa berlakunya izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memberikan rekomendasi perpanjangan.
Hal itu dikarenakan Freeport masih belum memenuhi kewajibannya untuk menyetorkan jaminan kesungguhan pembangunan smelter senilai US$530 juta.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengatakan pihak Freeport belum bisa memastikan apakah dana tersebut akan segera disetor atau tidak. Namun, dia menilai sikap Freeport selama ini cukup kooperatif.
"Mereka belum menyerahkan [jaminan kesungguhan]. Jadi sampai saat ini kami belum bisa memberikan rekomendasi [perpanjangan]," katanya di Jakarta, Kamis (28/1/2016) malam.
Dia juga tidak memberi kepastian kapan pembicaraan terkait izin ekspor tersebut akan dilanjutkan. Solusi pun masih belum ada.
Bambang juga tidak mengatakan secara tegas apakah kegiatan ekspor konsentrat Freeeport benar-benar dihentikan mulai hari ini. Yang jelas, dia memastikan bahwa izinnya memang hanya berlaku hingga hari ini.