Bisnis.com, JAKARTA-- Pengusaha Pelayaran di Pelabuhan Tanjung Priok yang tergabung dalam Indonesia National Shipowners Association (INSA) Jaya menyatakan tidak keberatan jika tarif pelayanan kegiatan bongkar muat peti kemas internasional atau container handling charges (CHC) di terminal 3 pelabuhan Priok,JICT dan TPK Koja dilakukan penyeragaman.
Ketua DPC INSA Jaya, C.Alleson mengatakan kepadatan pada kegiatan delivery peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok yang terjadi setiap akhir pekan (jumat dan sabtu) di terminal 3 Pelabuhan Priok dinilai belum sampai mengakibatkan kongesti pada layanan sisi lautnya atau bongkar muat kapal internasional didermaga pelabuhan terbesar di Indonesia itu.
"Kalau mau diseragamkan seluruh tarif layanan peti kemas internasional/CHC di Priok silahkan saja,tetapi apakah itu memungkinkan karena fasilitasnya berbeda beda. Namun INSA tegaskan kondisi Priok saat ini belum sampai kongesti pada kegiatan layanan kapal di dermaga, karena yang terjadi adalah kepadatan disisi darat saat delivery karena semerawutnya pengaturan lalu lintas atau akses keluar masuk ke terminal 3 Priok,"ujarnya kepada Bisnis, disela-sela acara Halal Bihalal DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) DKI Jakarta dan DPC INSA Jaya, di Jakarta, Kamis (21-7-2016).
Alleson mengatakan,INSA mendesak instansi terkait di Pelabuhan Priok dan Pelindo II selaku pengelola terminal 3 Pelabuhan Priok segera mengambil langkah antisipasi agar melakukan pengaturan lalu lintas barang yang lebih baik guna menghindari kepadatan saat delivery barang yang bisa berpotensi kongesti pada layanan jasa kepelabuhan.
Ditempat yang sama Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Bay M.Hasani tetap memberikan ultimatum waktu sepekan kepada Pelindo II/IPC untuk membenahi kegiatan di terminal 3 Pelabuhan Priok tersebut.
"Kalau hingga pekan depan masih terjadi kepadatan disisi darat yang berpotensi kongesti pada layanan kapal dan bongkar muat, OP Tanjung Priok akan melarang kapal internasional di layani diterminal 3 Priok dan direlokasi ke terminal petikemas lainnya di Priok,"ujarnya.
Bay mengatakan,apapun alasannya kelancaran arus barang tidak boleh terganggu apalagi kondisi seperti ini terjadi berulang-ulang.
"Sudah saya sampaikan dua opsi ke Pelindo II untuk membenahi masalah di terminal 3 Priok itu," paparnya.
Kedua opsi tersebut,imbuhnya, pertama, meminta agar Pelindo II mengatur ulang waktu layanan bongkar muat atau berthing window terhadap kapal-kapal berukuran besar yang di lakukan di terminal 3 pelabuhan Priok yakni terhadap kapal NYK Line dan Maersk Line.
NYK Line dan Maersk Line sebelumnya di layani di TPK Koja dan JICT, namun saat ini dilayani di terminal 3 pelabuhan Priok pada waktu yang bersamaan yakni pada setiap akhir pekan (Jumat dan Sabtu).
Kondisi inilah yang menyebabkan antrean dan kemacetan trucking di akses masuk pelabuhan pada setiap akhir pekan.
Bay, menyarankan kepada Pelindo II untuk menjadwal ulang pelayanan bongkar muat kedua kapal tersebut supaya tidak menggangu kegiatan ekspor impor lainnya di TPK Koja dan JICT akibat kapasitas lapangan penumpukan atau container yard di terminal 3 Pelabuhan Priok terbatas.
Adapun opsi kedua, jika jadwal berthing window kedua kapal peti kemas itu tidak memungkinkan di rubah karena sudah adanya kontrak dengan operator terminal, maka di sarankan supaya kegiatan bongkar muatnya dialihkan ke terminal peti kemas lainnya di Priok.
"Saya akan paksa dan perintahkan untuk dipindahkan layanan kapal tersebut ke terminal lain,dan OP punya kewenangan untuk itu,"tegasnya.
Wakil Dirut PT.Pelabuhan Tanjung Priok-anak usaha Pelindo II yang mengelola fasilitas terminal 3 Priok, M.Aji mengatakan tidak mempersoalkan jika tarif layanan di terminal 3 Priok diseragamkan dengan terminal lainnya yang melayani ekspor impor.
"Tetapi kan ada mekanismenya antar penyedia dan pengguna jasa terlebih dahulu kemudian disetujui pemerintah," ujarnya.
B to B
Dikonfirmasi Bisnis, Direktur Operasi PT Pelindo II/IPC, Prasetiadi mengatakan, urusan tarif CHC di masing-masing terminal peti kemas Priok saat ini juga masih bersifat business to business (b to b).
"Tetapi tarif ditetapkan oleh Pemerintah dan diawasi oleh Otoritas Pelabuhan.Jadi kalau soal penyeragaman tarif kita kembalikan ke pemerintah dalam hal ini," ujarnya.
Namun, Prasetiadi mengatakan, untuk mengurangi kepadatan di terminal 3 Pelabuhan Priok dalam jangka pendek atau dalam waktu dekat akan dilakukan pengaturan lalu lintas/trafic angkutan barang pada setiap akhir pekan.
"Rata-rata setiap akhir pekan itu ada sekitar 3.500 truk pengangkut peti kemas yang masuk pelabuhan Priok secara bersamaan.Ini yang harus di antisipasi agar kegiatan delivery barang tidak terganggu,"paparnya.
Sedangkan program jangka mengenah atau ditargetkan pada triwulan ke empat tahun ini sudah diimplementasikan vehicle booking system (VBS) terhadap seluruh armada truk yang melayani pelabuhan Priok.
"Nanti semua truk yang mau ngambil dan ngantar muatan ke Priok itu harus booking dulu tidak seperti sekarang waktunya terkesan sporadis dan bersamaan.Ini yang bikin pelabuhan mampet,"ujar dia.
Ini Tanggapan INSA Jaya soal Ancaman Kongesti Priok
INSA Jaya tidak keberatan jika tarif pelayanan kegiatan bongkar muat peti kemas internasional atau container handling charges (CHC) di terminal 3 pelabuhan Priok,JICT dan TPK Koja dilakukan penyeragaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium