Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi tax amnesty tahap pertama diperkirakan sulit dicapai. Pemerintah harus berlari kencang demi memenuhi capaian 10% dari total amnesti pajak hingga tahun depan.
Analis PT Danareksa Sekuritas Lucky Bayu Purnomo menilai perolehan dana repatriasi amnesti pajak sulit dicapai pada tahap I hingga akhir September ini. Pemerintah ngos-ngosan mengejar target maksimum 10%, dengan capaian uang tebusan hingga Kamis (8/9/2016) hanya 4,4% senilai Rp7,19 triliun.
"Banyak wajib pajak yang menunggu di tikungan. Kalau sebagian besar tidak membayar tax amnesty bisa saja gagal. Sampai akhir bulan 10% itu sudah ngos-ngosan," ujarnay saat berbincang dengan Bisnis.com pada Kamis (8/9/2016).
Pemerintah diharapkan dapat menjelaskan peruntukan dana amnesti pajak yang diperoleh kepada para wajib pajak. Menurut dia, indeks harga saham gabungan (IHSG) akan terkoreksi ke 5.100 dan capital outflow investor asing kian deras bila realisasi amnesti pajak tidak tercapai.
Pada kesempatan berbeda, Sekjen Asosiasi Analis Pasar Investasi dan Perbankan Pindarwin Simaremare menilai realisasi pengampunan pajak masih membutuhkan waktu yang lebih lama. Masyarakat dinilai belum mau berlomba-lomba untuk mendeklarasikan hartanya.
"Lihat-lihat dulu, kalau sudah dekat batas waktu, baru ramai-ramai," tuturnya.
Dia menjelaskan wajib pajak belum sepenuhnya tahu secara rinci proses pelaksanaan amnesti pajak yang lebih transparan. Sosialisasi pemerintah dinilai masih membutuhkan waktu agar informasinya sampai kepada masyarkat luas.
Diharapkan, terjadi lonjakan dana repatriasi sebesar 10% dari pajak. Sebab, adanya dukungan dari berbagai pihak dan pelaku usaha untuk mengikuti pengampunan pajak.
Sebaliknya, Senior Market & Technical Analyst PT Daewoo Securities Indonesia Heldy Arifien, justru menilai amnesti pajak bakal sukses di tahap pertama ini. Meski tidak dapat dicapai 100%, amnesti pajak tahap I diproyeksi bakal menyentuh level 8%-10% dari total target.
Daewoo Securities sebagai salah satu broker teraktif di Indonesia menilai perolehan dana dari amnesti pajak sebagai sebuah bonus bagi pemerintah. Keikutsertaan pengusaha-pengusaha top Tanah Air diperkirakan mendorong perolehan dana repatriasi.
"Pengusaha ngetop ikut berpartisipasi, seharusnya bisa dapat 8%-10%," ucapnya.
Meski begitu, Heldy memerkirakan capaian amnesti pajak tidak bakal berpengaruh besar terhadap gerak IHSG. Pasalnya, bulan September dan Oktober, merupakan fase konsolidasi negatif bagi lantai bursa.
Pelaku pasar diperkirakan lebih memilih sentimen adanya Federal Open Market Committee (FOMC) yang digelar The Fed pada 20 September ini. Pertemuan itu bakal menentukan naik atau tidaknya suku bunga acuan bank sentral Amerika Serikat.