Bisnis.com, JAKARTA - Sidang Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Ke-19 salah satunya menghasilkan rekomendasi penurunan harga gas bumi untuk industri melalui sejumlah upaya guna menekan harga gas industri di bawah US$6.
Anggota DEN Dwi Hary Soeryadi di Jakarta, Senin (14/11/2016), mengatakan rekomendasi penurunan harga gas dengan mengupayakan transparansi struktur biaya mulai dari sektor hulu hingga hilir.
"Transparansi diharapkan dari sisi hulu sampai hilir termasuk juga pengguna dalam hal industri pengguna gas. Harus buka-bukaan secara struktur biaya sehingga harga komodtias yang dijual nanti bisa bersaing di regional," kata Dwi.
Upaya lainnya dalam menurunkan harga gas, lanjut Dwi, yakni dengan memotong mata rantai distribusi dengan menghilangkan trader bertingkat sesuai dengan ketentuan yang diatur pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2016 mengenai ketentuan dan tata cara alokasi serta penetapan harga gas bumi. Dwi menyebut realisasi tersebut disepakati selambatnya pada Februari 2018.
Upaya ketiga ialah dengan penurunan harga pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang sudah "mature" dan "pay out time".
Sidang Anggota DEN Ke-19 yang dihadiri oleh unsur pemerintah dan unsur pemangku kepentingan tersebut juga membahas mengenai target penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT).
Dwi menyebut ada beberapa kendala untuk pencapaian target EBT pada 2017 yang seharusnya mencapai 11 persen dari target 23 persen pada 20125, menjadi hanya 7 persen.
Pencapain program pembangkit listrik 35 ribu megawatt di tahun 2019 diperkirakan akan mencapai 19 ribu megawatt. Angka 19 ribu megawatt disepakati dengan referensi pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah mencapai 6 persen dan pembangkit yang sudah "financial closing" pada akhir 2016 mencapai sekitar 19,7 gigawatt.
DEWAN ENERGI NASIONAL: Rekomendasi Penurunan Harga Gas Industri
Sidang Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Ke-19 salah satunya menghasilkan rekomendasi penurunan harga gas bumi untuk industri melalui sejumlah upaya guna menekan harga gas industri di bawah US$6.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium