Bisnis.com,JAKARTA - Indonesia Property Watch menilai biaya-biaya siluman dalam perizinan masih banyak ditemui para pengembang.
Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch mengatakan dengan batasan harga rumah murah FLPP senilai Rp140 juta, beban biaya tak resmi atau biaya siluman minimum Rp6,5 juta per unit atau 4,6% bahkan ada yang mencapai 15%.
"Angka ini relatif kecil, tetapi menjadi sangat besar bila dikalikan jumlah rumah yang dibangun. Per seratus rumah yang dibangun, pengembang harus mengeluarkan dana cadangan di muka sebesar Rp650 juta, bila 1.000 unit rumah menjadi Rp 6,5 miliar,” ungkapnya, Minggu (24/9/2017).
Uang siluman tersebut ditempatkan untuk beberapa pos, misalkan biaya perizinan, biaya sertifikasi, sampai biaya koordinasi oknum pejabat pemerintah daerah sampai preman-preman. Hal ini hampir dilakukan oknum di semua pemerintah daerah.
Selain itu IPW juga menyoroti kualitas dan kuantitas sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan perizinan yang dinilai masih belum mumpuni.
Banyak kebijakan terkait syarat-syarat yang tidak seragam bahkan di antara internal pemerintah daerah. Setiap perangkat pemerintah daerah harusnya dapat melakukan koordinasi yang lebih baik sehingga tidak harus mengulang proses yang tengah dijalankan pengembang dikarenakan syarat yang tidak seragam.
Baca Juga
Terkait sumber daya manusia yang ada, banyak Pemda yang belum sepenuhnya mengatur pemangkasan perizinan. Banyak Perda yang masih tumpang tindih dan harus diatur ulang. Selain itu juga sosialisasi oleh kementerian dan petunjuk pelaksanaan di beberapa daerah terkesan belum siap.
Sistem online yang ada di beberapa di daerah pun seakan tidak beroperasi karena tanpa sumber daya manusia yang baik, sistem hanya sebatas sistem.
Kondisi-kondisi tersebut memberikan peluang bagi para oknum untuk "bermain" dengan berdalih untuk mempercepat proses yang ada.