Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah mendorong sinergi antara peritel modern dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah agar posisi pedagang tradisional tidak terus tergeser.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan perlu ada aturan main supaya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak tergusur. Di antaranya termasuk lokasi yang diperbolehkan untuk membangun convenience store/minimarket dan akses bagi produk UMKM untuk dipasarkan di ritel modern.
Salah satu bentuk sinergi yang mungkin dilakukan adalah menjadikan peritel modern sebagai grosir bagi pedagang tradisional.
“Mereka tidak rugi lah, tapi mungkin profitnya tidak banyak,” ujar Darmin dalam Ngobrol Pemerataan Ekonomi #2: Meningkatkan Daya Saung Sektor Ritel Melalui Sinergi Antara Ritel Tradisional, Modern, dan E-commerce, Rabu (4/10/2017).
Aturan mengenai posisi ritel modern sebagai pemasok barang bagi pedagang tradisional dan warung-warung ini sedang disusun di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Tujuannya, agar pedagang tradisional mendapat akses sumber barang yang lebih besar dengan harga yang lebih murah.
Beleid mengenai hal ini masih dibahas di Kemendag bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan ditargetkan rampung bulan ini.
Darmin menyatakan pemerintah tidak menolak perkembangan ritel modern tapi harus terjadi bersamaan dengan pertumbuhan ritel tradisional. Apalagi, banyak peritel tradisional yang jenis dagangannya tidak banyak. Misalnya, banyak warung hanya menyediakan rokok, mie instan, kopi, dan sebagainya.
Di sisi produk pun sudah ada regulasi yang mengatur persentase penjualan produk milik sendiri dan barang yang diproduksi oleh UMKM. (AMA)