Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pertanian mempertimbangkan pemberian jaminan kredit usaha rakyat (KUR) khusus untuk subsektor peternakan sapi potong dan sapi perah demi meningkatkan produksi susu serta daging sapi dalam negeri.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementan Fini Murfiani mengatakan pemerintah bersama intitusi perbankan sedang membahas kemungkinan untuk memberikan KUR kepada peternak sapi potong dan sapi perah.
"Intinya untuk peternakan ini ada KUR khusus ya. Khususnya nanti diberikan dengan bunganya 7%. Kemudian nanti ada jangka waktu yang berbeda untuk kredit kerja dan kredit investasi. Itu jangka waktunya beda, kredit investasi itu 5 tahun dan kredit modal kerja 4 tahun," kata Fini setelah rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (17/1).
Fini mengatakan instansi perbankan akan didorong untuk menyalurkan kredit selama para peternak memiliki offtaker. Adapun, pihak Kementan akan memetakan daerah mana saja yang bisa diklasterisasi supaya memudahkan calon offtaker masuk.
Klasterisasi, lanjut Fini, sejalan dengan niat Presiden untuk melakukan korporasi pertanian. Dengan begitu perekonomian di daerah perdesaan bisa dipacu lebih cepat.
"Klasterisasi itu adalah korporasi petani ya. Itu kan korporasi seperti halnya perusahaan. Maka perusahaan harus ada di dalam lokasi yang sama. Jadi lebih efisien jika dalam satu lokasi yang sama. Paling tidak para peternak tidak jadi individual lagi," katanya.
Khusus untuk sapi perah, lanjutnya, klasterisasi akan dilaksanakan di Jawa Timur sebagai sentra produksi. Adapun, untuk sapi potong, menurutnya, akan lebih meluas pasalnya peternakan tersebar dimana-mana.
Sementara itu, untuk lokasi di Luar Jawa, Fini mengatakan berpotensi di Lampung, Sumatra Barat dan Sulawesi Selatan.