Bisnis.com, JAKARTA — PT Jakarta Tollroad Development mengungkapkan bahwa salah satu penyebab diamendemannya perjanjian pengusahaan jalan tol Kunciran—Serpong dan Semanan—Sunter adalah perubahan desain konstruksi selain pengunduran pengembalian dana talangan yang semula berakhir pada Desember tahun ini menjadi Desember 2020.
Direktur Utama PT Jakarta Tollroad Development Frans Satyaki Sunito mengatakan bahwa perubahan desain konstruksi tersebut terkait dengan adanya peraturan beban gempa yang baru dan perubahan tinggi konstruksi.
"Dua ruas tersebut adalah tahap satu dari enam ruas tol dalam Kota Jakarta yaitu Semanan—Sunter dan Sunter—Pulogebang. Amendemen berkaitan dengan perubahan desain konstruksi karena adanya peraturan beban gempa yang baru dan perubahan tinggi konstruksi karena adanya pelintasan dengan LRT [lintas rel terpadu] di Kelapa Gading," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (11/9/2019).
Baca Juga
Selain itu, Frans tidak menampik bahwa amandemen juga terkait dengan pengunduran pengembalian dana talangan. Menurutnya, Lembaga Manajemen Aset Negara masih memerlukan waktu karena pengembalian dana talangan dilaksanakan dalam beberapa batch.
Ruas tol Kunciran—Serpong direncanakan sudah mulai difungsikan pada akhir tahun ini. Ruas jalan sepanjang 11,14 kilometer ini merupakan bagian dari Jakarta Outer Ring Road 2 (JORR 2) yang menghubungkan Bandara Soekarno-Hatta hingga Cibitung.
Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), segmen Semanan—Sunter terbagi menjadi Semanan—Grogol dan Grogol—Sunter dengan panjang tiap-tiap ruas 9,50 kilometer dan 12,40 kilometer.