Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tunggu Payung Hukum, Program Kartu Prakerja Dirilis Maret 2020

Presiden Joko Widodo menginstruksikan kementerian terkait untuk memulai Program Kartu Pra Kerja pada Januari 2020.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah/Antara-Wahyu Putro A
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah/Antara-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA — Program kartu prakerja kemungkinan akan diluncurkan molor dari jadwal semula yakni Januari 2020 menjadi Maret 2020 karena masih menunggu payung hukum.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa pemerintah masih mematangkan konsep dan teknis pelaksanaan program tersebut.

“Perpres-nya [peraturan presiden] lagi disiapkan, sama PMO, project manager office sedang dipersiapkan. Ya mungkin butuh waktu, apa Maret mungkin, artinya 2020 pasti. Jangan sampai kemudian di launching tapi persiapannya belum matang,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Kamis (5/12/2019).

Soal insentif yang bakal diterima oleh penerima kartu prakerja, dia mengaku pihaknya juga masih menggodok formula pastinya. Namun, dia memastikan angkanya tidak akan jauh dari Rp500.000 per orang.

“Tapi ya kira-kira dikasih insentif Rp500.000 untuk dia transpor, untuk dia masuk pada. Udah ada nih pasar kerjanya ini, dia kan membutuhkan apply, Rp500.000 bukan setiap bulan, ya setelah selesai ada insentif,” tekannya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kementerian terkait untuk memulai Program Kartu Pra Kerja pada Januari 2020.

"Kita harapkan saat menginjak bulan Januari [2020] program ini sudah dijalankan," kata Jokowi, saat memberikan pengantarnya dalam Rapat terbatas Program Kartu Pra Kerja di Kantor Presiden, Selasa (12/11/2019).

Menurut Jokowi, dia menginginkan adanya reformasi sistem yang memungkinkan para pencari kerja dan pemilik kartu pra kerja bisa memilih langsung pelatihan melalui platform digital.

Tak hanya itu, Jokowi meminta pelibatan swasta dan BUMN untuk melakukan pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi para pemegang kartu pra kerja.

Sebagai informasi, kartu pra kerja ini membidik tiga kalangan yakni para pencari kerja, pekerja, dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Nantinya, pemerintah akan memberikan pelatihan tiga bulan kepada pemegang kartu pra kerja sesuai dengan kriterianya masing-masing.

Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp10 triliun dalam RAPBN 2020 untuk mendukung program Kartu Pra-Kerja. Pada tahun depan, peserta dari program tersebut ditargetkan mencapai 2 juta peserta. Sebanyak 1,5 juta pemegang kartu bakal mendapatkan pelatihan digital, sedangkan 500.000 sisanya bakal mendapatkan pelatihan secara reguler.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper