Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Keamanan Pangan Jadi Isu Sentral Dalam Forum CPOPC

Pasalnya, keamanan pangan sudah menjadi perhatian konsumen. Masyarakat sekarang lebih sadar soal keamanan dan kesehatan dari makanan yang dikonsumsinya.
Seorang pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di dalam sebuah pabrik minyak sawit di Sepang, di luar Kuala Lumpur, Malaysia. / REUTERS - Samsul Said
Seorang pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di dalam sebuah pabrik minyak sawit di Sepang, di luar Kuala Lumpur, Malaysia. / REUTERS - Samsul Said

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melakukan sosialisasi kepada pengusaha sawit terkait standar keamanan pangan (food safety).

Pasalnya, keamanan pangan sudah menjadi perhatian konsumen. Masyarakat sekarang lebih sadar soal keamanan dan kesehatan dari makanan yang dikonsumsinya.

Untuk itu, industri minyak sawit yang berperan penting dalam konsumsi produk makanan seperti biskuit, coklat, es krim, dan roti perlu memenuhi standar keamanan pangan. Apalagi kebutuhan akan minyak sawit pun diyakini akan terus meningkat di seluruh dunia, melebihi minyak nabati.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan sebagai salah satu negara produsen minyak sawit, Indonesia akan memperoleh keuntungan yang cukup besar mengingat hampir 80 persen dari produksi tersebut digunakan di pabrik bahan pangan.

Sebab itu pemerintah pun mengupayakan agar standar food safety tersebut telah terpenuhi, di samping sudah ada pula rekomendasi praktik-praktik pencegahan dan mitigasi pembentukan 3-monochloropropan-1,2-diol (3-MCPD), sejenis kontaminan pemrosesan makanan yang ditemukan dalam beberapa makanan olahan dan minyak nabati.

“Sosialisasi kepada industri minyak sawit atas kebutuhan mitigasi terhadap 3-MCPD untuk food safety sangatlah penting dan harus menjadi prioritas,” ujar Airlangga saat membuka Forum on 3-MCPD dan GE yang diselenggarakan oleh Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC), di Grand Sahid Hotel – Jakarta, Jumat (7/2).

Airlangga mengatakan sosialisasi ini juga terkait kenaikan standar dari pasar global, antara lain kebijakan Uni Eropa (UE) tentang batas maksimum 3-MCPD sebesar 2,5 ppm untuk minyak sawit jika ingin digunakan sebagai bahan makanan.

Kebijakan ini akan diterapkan mulai Januari 2021. Namun, UE sendiri menerapkan batas 1,25 ppm untuk minyak nabati yang diproduksi di negara anggotanya.

CPOPC telah menyatakan keberatan atas kebijakan dua batas maksimum 3-MCPD UE tersebut, khususnya penetapan 1,25 ppm untuk minyak nabati yang diproduksi di sana.

Pasalnya, batasan maksimum 3-MCPD sebesar 2,5 ppm adalah batas keamanan (safety level) yang dapat diterima untuk konsumsi. Dengan demikian UE juga perlu menerapkan satu batas maksimum yang berlaku untuk semua minyak nabati.

“Konsumen akan disesatkan untuk percaya bahwa minyak sawit itu lebih buruk daripada minyak nabati yang sebenarnya memiliki batas 3-MCPD lebih rendah,” ujar Airlangga.

Menurutnya, negara-negara CPOPC dengan tegas menolak kebijakan UE tersebut.

Terutama karena keputusan terhadap proposal pemisahan dua level maksimum tersebut akan disahkan hari ini di Brussels, Belgia.

Di samping soal ekspor, tujuan membuat batasan yang adil dan jelas untuk 3-MCPD juga penting untuk melindungi pasar domestik. “Karena masyarakat adalah perhatian utama kami,” imbuhnya.

Adapun, forum 3-MCPD dan GE merupakan kegiatan internasional pertama untuk isu ini di Indonesia. Forum dihadiri lebih dari 450 peserta dari pelaku industri hulu hingga hilir minyak sawit, akademisi, penyedia teknologi, dan pemerintah, serta dihadiri oleh duta besar dan perwakilan negara-negara produsen sawit di Indonesia, yakni Malaysia, Kolombia, Guatemala, Thailand, Peru dan Nigeria.

Forum ini diadakan sebagai tindak lanjut dari mandat Pertemuan Pejabat Senior CPOPC pada November 2019 guna menyiapkan kalangan industri dalam merespon kebijakan batas maksimum 3-MCPD pada minyak sawit yang akan dikeluarkan UE.

Konkretnya, forum ini menjadi wadah bertukar informasi hal-hal apa saja yang sudah dilakukan untuk memitigasi pembentukan kontaminan 3-MCPD/GE dalam rantai suplai di industri, terutama dalam hal riset dan teknologi. Teknologi itu harus efisien dalam mengurangi level kandungan 3-MCPD/GE dalam berbagai produksi minyak sawit dari hulu sampai hilir.

“Sehingga ke depannya, kita bisa membuat spesifikasi crude palm oil (CPO) baru yang sudah dimodifikasi sebagai usaha mitigasi dan meningkatkan kualitas minyak sawit itu sendiri,” kata Airlangga.

Dia pun menegaskan negara-negara CPOPC harus bersatu untuk mengatasi hambatan perdagangan minyak sawit, termasuk kampanye negatif yang dilakukan beberapa negara. Misalnya, minyak sawit yang disebut sebagai minyak nabati hasil deforestasi.

“Di sini sebaiknya kita tak hanya memikirkan deforestasi, tapi juga masalah keberlanjutan lingkungan ketika memproduksi CPO. Semua stakeholders, dari pelaku industri minyak sawit, peneliti sampai pemerintah, harus bergerak dalam usaha kolektif ini, sehingga dapat meningkatkan kualitas CPO dan produk konsumsi lainnya. Karena kita terapkan zero tolerance untuk food safety,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper