Bisnis.com, JAKARTA - PT Phapros Tbk. mengumumkan susunan pengurus perseroan yang baru dengan mengangkat Hadi Kardoko sebagai direktur utama perseroan.
Berdasarakan siaran pers Phapros yang dikutip, Kamis (25/6/2020), emiten berkode saham PEHA telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2019.
Pada RUPS tahun ini pemegang saham dan kuasa pemegang saham juga menyepakati untuk memberhentikan dengan hormat, Fasli Jalal selaku Komisaris Independen dan Barokah Sri Utami selaku Direktur Utama. Adapun, sebagai penggantinya mengangkat Brigjen TNI (Purn) Jajang Edi Priyatno sebagai Komisaris Independen dan Hadi Kardoko sebagai Direktur Utama.
Dalam kesempatan yang sama, PEHA yang merupakan anak usaha PT Kimia Farma Tbk ini membagikan dividen tunai sebesar 70 persen dari laba bersih.
"Pembagian deviden tunai tersebut setara dengan Rp71,4 miliar [Rp85,03/lembar saham] kepada pada pemegang saham," kata Direktur Keuangan Phapros Heru Marsono.
Keputusan ini juga tidak terlepas dari keberhasilan perseroan ini dalam meningkatkan kinerja sepanjang 2019 dengan meraih pertumbuhan penjualan sebesar 8 persen atau setara Rp1,1 triliun.
Baca Juga
Dia mengatakan peningkatan penjualan perseroan pada tahun lalu didominasi oleh segmen obat generik berlogo (OGB) yang naik sebesar 8,5 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp537,48 miliar.
Berikut susunan pengurus PT Phapros Tbk.:
Dewan Komisaris
- Verdi Budidarmo (Komisaris Utama)
- Masrizal Achmad Syarief (Komisaris)
- Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyatno (Komisaris Independen)
- Zainal Abidin (Komisaris Independen)
Direksi:
- Hadi Kardoko (Direktur Utama)
- Heru Marsono (Direktur Keuangan)
- Chairani Harahap (Direktur Pemasaran)
- Syamsul Huda (Direktur Produksi)