Bisnis.com, JAKARTA — Penurunan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) perbankan akan berefek ganda pada sektor properti.
Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali mengatakan bahwa sekarang ini akibat pandemi Covid-19, sumber penghasilan masyarakat terganggu sehingga memengaruhi daya beli konsumen.
"Yang tadinya menengah atas turun menjadi menengah bawah, juga yang tadinya menengah bawah turun menjadi konsumen MBR [masyarakat berpenghasilan rendah] atau rumah subsidi," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (6/8/2020).
Suku bunga acuan Bank Indonesia, lanjutnya, saat ini memang turun. Namun, perbankan belum menurunkan suku bunga kredit nonsubsidinya.
Dia menilai apabila suku bunga KPR nonsubsidi bagi masyarakat berpenghasilan menengah bawah diturunkan, hal itu akan mempunyai efek ganda meningkatkan sektor properti yang terpukul akibat pandemi Covid-19 ini.
Pihaknya tak menampik untuk suku bunga subsidi KPR MBR skema subsidi selisih bunga, konsumen MBR mendapat subsidi bunga menjadi 5 persen per tahun selama 10 tahun ke depan dan selebihnya bunga berjenjang sesuai dengan suku bunga pasar saat itu.
Baca Juga
Namun, kata Daniel, ada faktor dominan yang lebih penting lagi, yaitu bagaimana konsumen menengah bawah dan MBR bisa memperoleh rumah dengan syarat minimal dan tidak dipersulit untuk memperoleh rumah menengah bawah yang diidam-idamkannya.
“Terlebih dengan situasi bekerja dari rumah bisa bekerja dengan nyaman sesuai protokol kesehatan di rumahnya sendiri, khususnya bagi konsumen MBR," ucap Daniel.
Oleh karena itu, kemudahan konsumen MBR memperoleh rumah, juga berpengaruh bagi arus kas pengembang menengah bawah maupun MBR.