Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyatakan bahwa proses perundingan penyelesaian perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) telah memasuki tahapan kajian hukum.
Perjanjian tersebut ditargetkan dapat ditandatangani dalam waktu dekat tanpa keikutsertaan India.
“Proses penyelesaian RCEP telah memasuki babak akhir yaitu tahap pengkajian hukum. Bahasa hukum kadang mengandung multitafsir. Pemerintah akan memastikan tahapan ini tidak akan mengubah substansi kepentingan Indonesia. Kami terus bekerja keras mengawal proses penyelesaian perjanjian ini untuk kepentingan nasional,” ujar Jerry melalui siaran pers, Jumat (14/8/2020).
Dia menambahkan bahwa absennya India dalam keikutsertaan RCEP berkaitan dengan berbagai isu sensitif dengan negara lain, khususnya China. Namun, Asean dan negara-negara yang terlibat dalam RCEP memberi opsi keikutsertaan India pada masa depan. Keikutsertaan India tetap penting bagi segi ekonomi, politik, maupun solidaritas bangsa Asia.
Jerry mengatakan bahwa setiap perjanjian perdagangan yang disepakati akan menguntungkan Indonesia dari segi tarif, hambatan nontarif, serta pengembangan kapasitas dan kapabilitas pelaku usaha dalam negeri.
“Dengan selesainya proses perundingan perdagangan, ekonomi, dan investasi, seperti RCEP ini, kita memiliki peluang akses pasar yang lebih luas dan mendukung daya saing Indonesia. Namun, hal itu harus disertai dengan peningkatan kualitas produk, branding, sistem logistik, sistem pembayaran, dan lainnya sehingga produk lokal kita dapat sukses merambah pasar global,” jelasnya.
Baca Juga
Kementerian Perdagangan, kata Jerry, memiliki tim perundingan yang berkualitas secara intelektual dan berdedikasi tinggi. Tim perundingan Kemendag akan terus berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, juga akan dilakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan termasuk pelaku usaha.
“Pemerintah fokus pada penciptaan iklim bisnis dan fasilitas kemudahan, tetapi tentu saja, kuncinya ada di para pelaku usaha. Jika pelaku usaha makin kompetitif, kami yakin ekonomi Indonesia akan bangkit dan makin kuat,” katanya.
Menurut Jerry, pemerintah memiliki banyak program yang dapat memfasilitasi perdagangan, khususnya ekspor. Ada pelatihan di bidang penjenamaan, desain produk, kegiatan ekspor dan impor, pameran, penjajakan kesepakatan dagang, dan lainnya.