Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah memastikan kuota impor daging kerbau India tak berubah.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Perekonomian Musdhalifah Machmud menyebutkan pemerintah telah menetapkan kuota pemasukan daging kerbau sebesar 170.000 ton untuk 2020.
“Belum ada perubahan [untuk kuota impor],” kata Musdhalifah saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2020).
Dia pun mengemukakan bahwa kegiatan importasi yang ditugaskan kepada BUMN bakal tergantung dengan rencana perusahaan dengan mempertimbangkan permintaan di pasar.
“Yang ditugaskan tentu saja mempertimbangkan demand,” lanjutnya.
Sampai Juni, realisasi impor daging kerbau baru mencapai 5.124 ton dari total kuota yang diberikan pemerintah 170.000 ton.
Baca Juga
Kuota tersebut masing-masing diberikan kepada Perum Bulog sebanyak 100.000 ton, PT Berdikari sebanyak 50.000 ton, dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dengan volume 20.000 ton.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaluddin Iqbal menyebutkan bahwa realisasi impor daging kerbau yang telah dilakukan perusahaan sampai Agustus mencapai sekitar 15.000 ton.
Terlepas dari kuota gemuk yang diterima Bulog tahun ini, dia menyebutkan bahwa impor sendiri bersifat opsional dan dilakukan perusahaan sebagai dari upaya untuk menyeimbangkan pasokan.
“Kehadiran impor daging kerbau ini kan sifatnya opsional, dilakukan untuk memenuhi pasokan ketika kurang dan sebagai langkah stabilisasi harga. Dalam hal ini Bulog punya kewajiban melihat sisi hulu di dalam negeri, jadi impor untuk antisipasi pasokan dalam negeri yang kurang,” kata Awaluddin.