Bisnis.com, JAKARTA — Setelah diimplementasikan pada tahun ini, sejumlah sektor industri dan pembangkit listrik telah menikmati harga gas khusus pada level US$6 per MMBtu. Pemerintah mencatat realisasi volume yang disalurkan sebesar 2.601 BBtud.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menjelaskan bahwa dari total volume gas yang disalurkan terbagi untuk dua sektor yakni industri tertentu dan pembangki listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Perinciannya adalah total volume gas bumi untuk industri tertentu tercatat sebesar 1.205 BBtud atau 18 persen dari target lifting gas APBN. Sementara total volume gas untuk pembangkit PLN sebesar 1.396 BBtud atau 21 persen dari target lifting gas APBN.
"Program penyesuaian harga gas untuk menyediakan daya saing industri nasional dan tarif lsitrik nasional yang kompetitif," ujarnya dalam konferensi pers capaian kinerja sektor ESDM 2020 dan rencana kerja 2021, Kamis (7/1/2021).
Penyesuaian harga gas khusus untuk industri tertentu dan pembangkit listrik tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 89K Tahun 2020 dan No. 91K Tahun 2020.
Arifin menjelaskan bahwa penyaluran gas untuk industri tertentu terbagi atas 785 BBtud disalurkan langsung dari hulu untuk industri pupuk, 10 BBtud disalurkan langsung dari hulu untuk industri baja, 326 disalurkan melalui PT Perusahaan Gas Negara Tbk., 53 BBtud melalui Pertamina (non-PGN), dan 32 BBtud melalui badan usaha niaga lain.
Baca Juga
Sementara itu, untuk pembangkit PLN terbagi atas 442 BBtud langsung dari hulu melalui gas pipa, 345 BBtud langsung dari hulu dengan LNG, 315 BBtud melalui PGN, 193 BBtud melalui Pertamina (non-PGN), dan 101 BBtud melalui badan usaha niaga lain.
"Pada 2020 pemerintah telah salurkan penyesuaian gas US$6 per MMBtu di plant gate," jelasnya.