Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memaparkan realisasi alokasi gas bumi harga khusus untuk industri tertentu masih belum terserap 100 persen dari alokasi yang ditetapkan sepanjang tahun lalu.
Sejumlah masalah masih menjadi penyebab alokasi gas bumi belum terserap seluruhnya. Kementerian ESDM mencatat realisasi implementasi harga gas bumi tertentu untuk industri hanya terserap 1.006,23 BBtud atau 81,08 persen dari total alokasi gas yang ditetapkan untuk tahun ini sebesar 1.241 BBtud.
Lebih rinci, dari total realisasi tersebut, industri pupuk telah menyerap 730,14 BBtud atau 86,69 persen dari total alokasi tahun lalu 842,26, industri petrokimia menyerap 77,29 BBtud atau 81,82 persen dari total alokasi 94,46 BBtud,
Kemudian, oleokimia menyerap 26,89 BBtud atau 67,04 persen dari total alokasi 40,11 BBtud dan industri baja menyerap 43,77 atau 57,33 persen dari total alokasi 76,34 BBtud.
Sementara itu, industri keramik menyerap 87,91 BBtud gas bumi atau 67,32 dari total alokasi, industri kaca menyerap 39,08 BBtud atau 69,77 persen dari total alokasi tahun lalu 56,01 BBtud, dan industri sarung tangan karet menyerap 1,15 BBtud atau 93,49 persen dari total alokasi 1,23 BBtud.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan ada dua alasan industri hanya bisa menyerap sekitar 81 persen dari total alokasi gas dengan harga khusus US$6. Menurutnya, pasokan ketersediaan gas kurang dari yang seharusnya dialokasikan dan utilisasi dari pelaku industri yang masih belum normal.
"Evaluasi akan dilakukan terhadap ketersediaan gasnya agar sesuai dengan yang harus dialokasikan," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (14/1/2022).
Agus menuturkan pemerintah akan segera membenahi permasalah tersebut agar industri bisa mendapatkan pasokan gas yang cukup dan dengar harga yang baik, sehingga produk-produk yang dihasilkan memiliki daya saing yang tinggi.
"Kalau mau contoh sektor atau perusahaan yang tidak mendapatkan supply sesuai alokasi, banyak sekali. Kalaupun dapat alokasi US$6, tapi kuantitas dibatasi," ungkapnya.