Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Bea Materai untuk E-Commerce, Ini Dampaknya bagi UMKM

Rencana penerapan bea meterai elektronik atau e-meterai pada syarat & ketentuan (T&C) dalam transaksi digital dinilai akan merugikan e-commerce.
Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di salah satu situs belanja daring di Jakarta, Rabu (15/6/2022). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berencana menarik bea meterai Rp10 ribu untuk pelanggan platform digital termasuk belanja online di e-commerce, untuk transaksi pembelian di atas Rp5 juta rupiah. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di salah satu situs belanja daring di Jakarta, Rabu (15/6/2022). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berencana menarik bea meterai Rp10 ribu untuk pelanggan platform digital termasuk belanja online di e-commerce, untuk transaksi pembelian di atas Rp5 juta rupiah. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah pengamat menilai rencana bea meterai elektronik atau e-meterai pada syarat & ketentuan (T&C) dalam transaksi digital akan menimbulkan distorsi kegiatan usaha, terutama bagi UMKM yang perkembangannya sangat terbantu dengan kehadiran e-commerce.

Direktur Indonesia Services Dialogue Council (ISD) Devi Ariyani mengatakan sektor jasa dapat terus berkembang selama masa pandemi karena adopsi teknologi digital yang membantu meningkatkan efisiensi serta membuka peluang pasar baru.

Oleh karenanya, transformasi digital menjadi kunci bagi perkembangan sektor jasa untuk terus tumbuh dan menjadi salah satu pilar pemulihan ekonomi.

"Sehingga daripada diberikan hambatan sebaiknya justru dibantu agar dapat terus menjadi enabler bagi perkembangan sektor jasa ke depan,” ujar Devi kepada media beberapa hari lalu.

Senada dengan Devi, Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri juga menilai rencana bea meterai ini akan membebankan baik platform e-commerce dan UMKM.

Yose mengatakan ketika adanya perubahan kebijakan seperti ini, platform e-commerce juga akan mengalami perubahan baik dalam sistem dan penambahan space untuk menciptakan meterai itu sendiri.

"Jadi perubahan sistem dan modul ya untuk platfom," ujar Yose.

Yose pun menilai yang mendapatkan keuntungan dari e-meterai merupakan pemerintah, tetapi pemerintah harus melihat juga apakah keuntungan ini sebanding dengan terhambatnya ekonomi digital di Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper