Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dengan ketua dewan pengarah Mahfud MD mencatat total nilai aset yang berhasil diamankan per 22 Juni adalah mencapai Rp22,67 triliun.
Jumlah tersebut termasuk aset yang disita terkait obligor PT Bank Asia Pasifiic atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono, serta pihak terafiliasi seluas 89,01 hektare. Aset di Bogor itu ditaksir bernilai Rp2 triliun.
“Perkiraan awal nilai aset yang disita kurang lebih Rp2 triliun. Dengan demikian total perolehan Satgas BLBI hingga hari ini mencapai luas tanah 22,33 juta meter persegi dengan nilai Rp22,67 triliun,” kata Ketua Pengarah Satgas BLBI yang juga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Rabu (22/6/2022).
Harta kekayaan yang disita yaitu berupa tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pasific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo berikut lapangan golf dan fasilitasnya serta dua bangunan hotel, di Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.
Sementara itu, Mahfud merincikan, per 21 Juni 2022, Satgas BLBI telah berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sejumlah Rp714,40 miliar melalui proses pemanggilan dan penagihan kepada obligor prioritas.
Dari hasil penjualan lelang barang jaminan obligor dan aset properti eks BLBI, juga telah diperoleh PNBP senilai Rp36,02 miliar hingga 21 Juni 2022.
Baca Juga
Pada periode yang sama, Satgas telah membukukan nilai aset dengan total luas 20,24 juta meter persegi dengan estimasi nilai Rp17,6 triliun dari hasil penyitaan baik sita barang jaminan/harta kekayaan lain obligor.
Lebih lanjut, Satgas telah melakukan penetapan status penggunaan (PSP) kepada kementerian/lembaga dan hibah kepada pemerintah daerah guna menunjang tugas dan fungsi negara atas aset BLBI dengan total luas 663.607 meter persegi dengan total nilai Rp1,51 triliun.
Mahfud menambahkan, Satgas juga melakukan penyertaan modal negara nontunai kepada BUMN dengan total luas 540.714 meter persegi dengan nilai Rp730,96 miliar.