Bisnis.com, JAKARTA – Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyoroti rencana pemerintah yang hendak mengerek tarif minimum ojek online (ojol) yang dinilai tak membawa dampak besar terhadap pendapatan pengemudi.
Ketua SPAI, Lily Pujiastuti menjelaskan bahwa upaya mengerek tarif itu dinilai percuma apabila pemerintah tidak benar-benar merevisi potongan tarif yang dibebankan aplikator kepada pengemudi ojol.
“SPAI menyatakan bahwa kenaikan tarif tidak akan berdampak pada pendapatan pengemudi bila potongan platform tidak diturunkan,” tegasnya saat dihubungi Bisnis, Senin (30/6/2025).
Terlebih, Lily menambahkan, potongan platform yang dibebankan aplikator kepada pengemudi saat ini tidak mengikuti aturan maksimal yang ditetapkan pemerintah sebesar 20%.
SPAI menyebut, pihaknya mendapati potongan platform yang ditanggung pengemudi dapat mencapai 70%. Artinya, pemotongan itu melambung 3 kali lipat dari batas maksimal yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami mendapati potongan platform hingga 70%, di saat seorang pengemudi ojol hanya mendapatkan Rp5.200 untuk pengantaran makanan, padahal konsumen membayar Rp18.000 kepada platform,” tambahnya.
Baca Juga
Lily memberikan gambaran, dengan pendapatan minim tersebut pengemudi ojol, taksol (taksi online) dan kurir masih harus menanggung berbagai biaya operasional sehari-hari seperti bensin, parkir, pulsa, paket data, servis kendaraan, pergantian spare parts, cicilan handphone, cicilan kendaraan dan biaya lainnya.
Untuk itu, SPAI menuntut potongan platform dapat di pangkas menjadi 10% saja atau bahkan dihapuskan.
Pada saat yang sama, Lily juga menyampaikan aspirasi para driver ojol yang ingin upahnya tidak lagi dibayarkan secara satuan order. Melainkan mengikuti ketetapan upah minimum provinsi (UMP).
“Kami meminta upah kami dibayarkan tidak lagi secara satuan order yang kami selesaikan. Tapi kami minta dibayarkan secara bulanan dengan skema upah minimum provinsi [UMP],” tandasnya.
Sementara itu, hingga saat ini pihak aplikator baik itu Gojek maupun Grab masih belum memberikan tanggapan mengenai rencana tersebut.
Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi sinyal bahwa tarif ojol akan naik dalam waktu dekat. Hal itu dilakukan seiring dengan rampungnya kajian penyesuaian tarif baru yang disusun pemerintah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat (Hubdat), Aan Suhanan membocorkan kenaikan tarif itu bakal tembus hingga 15% untuk kendaraan Ojol roda dua. Nantinya, besaran kenaikan akan bervariasi sesuai dengan zona yang telah ditentukan.
“Sudah kami buat, kami kaji sesuai dengan zona yang sudah ditentukan. Bervariasi kenaikan tersebut, ada [yang naik] 15%, ada 8% tergantung dari zona yang kita tentukan ada 3, Zona 1, 2, dan 3,” tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Senin (30/6/2025).