Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah melakukan reformasi sistem perlindungan sosial agar berbagai program jaring pengaman sosial yang diberikan kepada masyarakat tepat sasaran dan tepat waktu. Untuk mewujudkan sistem perlindungan sosial yang tepat, akuntabel dan responsif terhadap bencana, perlu penyediaan data dasar sosial ekonomi yang akurat, mutakhir dan terintegrasi.
Terkait hal itu, pemerintah selama sebulan ini, yakni mulai Sabtu (15/10/2022) hingga Senin (14/11/2022) akan melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. Nantinya, Regsosek akan menjadi sistem dan basis data yang merangkum seluruh profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Melalui Regsosek, pemerintah dapat menangkap dinamika perubahan kesejahteraan yang terjadi di masyarakat dan menjadi data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kualitas sistem pelayanan publik. Selama ini seluruh program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat terhalang oleh keterbatasan ketersediaan data sosial ekonomi penduduk.
Dalam pidato kenegaraannya Agustus lalu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Reformasi Program Perlindungan Sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Regsosek. Data Regsosek, kata presiden, akan menyempurnakan sistem perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Regsosek memiliki beberapa payung hukum terkait pelaksanaannya yakni UU No. 16/1997 tentang Statistik, Peraturan Pemerintah No. 51/1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, Peraturan Presiden No. 86/2007 tentang Badan Pusat Statistik dan Instruksi Presiden No. 4/2022 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, petugas BPS di lapangan akan mengumpulkan sejumlah variabel yang meliputi informasi terkait kondisi sosioekonomi, demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, serta kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus. Selanjutnya ada juga informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi terkait kondisi ekonomi lainnya.
“Nantinya output dari Pendataan Awal Regsosek 2022 merupakan basis data sosial ekonomi penduduk dengan informasi lengkap dan komprehensif yang dapat dimanfaatkan oleh kementerian serta lembaga untuk merancang berbagai program yang sesuai bagi masyarakat, terutama dalam upaya menghapus kemiskinan ekstrem,” ujar Margo, Rabu (12/10/2022).
Margo kembali menjelaskan, Regsosek sebagai pekerjaan besar yang membutuhkan koordinasi, kerja sama dan kolaborasi dari seluruh instansi pemerintah dan masyarakat. Sebab, satu data sosial ekonomi penduduk akan membantu efektivitas program pemerintah, seperti program kesehatan, pendidikan, kewirausahaan, pasar kerja, dan perumahan.
Terkait sinergi antar instansi pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengatakan kementeriannya siap bekerja sama dengan BPS untuk menyukseskan program Regsosek 2022. Ia mengatakan sangat membutuhkan data Regsosek untuk memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia untuk menyusun kebijakan yang dibutuhkan.
Senada dengan Menkeu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, Regsosek penting untuk meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah. Sementara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan meminta pemerintah daerah membantu petugas di lapangan untuk membantu ketepatan pendataan program Regsosek.