Bisnis.com, JAKARTA — Institute for Development of Economics and Finance atau Indef menilai bahwa lambatnya realisasi belanja subsidi transportasi umum turut menyebabkan inflasi belum kunjung turun.
Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad menjelaskan bahwa hingga Oktober 2022, belum seluruh daerah menyesuaikan ongkos transportasi umum pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Imbasnya, harga transportasi umum masih berpotensi naik dan akan memengaruhi inflasi pada kuartal IV/2022.
Ahmad menilai bahwa pemerintah belum mengantisipasi hal itu dengan maksimal, tercermin dari realisasi subsidi untuk transportasi umum yang masih rendah, padahal kenaikan harga BBM sudah berlaku lebih dari satu bulan.
"Dari anggaran Rp3,5 triliun, belanja [penanganan] inflasi terutama subsidi transportasi itu masih rendah, seingat saya masih di bawah 10 persen, baru 7 persen. Belum semua daerah memanfaatkan diskresi tersebut," ujar Tauhid pada Kamis (3/11/2022).
Dia menjelaskan bahwa ongkos transportasi akan turut berpengaruh terhadap harga pangan. Pasalnya, beban distribusi pangan bergantung kepada harga pertalite dan solar, yang beberapa waktu lalu naik harganya.
Indef pun menilai bahwa inflasi inti masih dalam tren yang meningkat, yakni pada Oktober 2022 mencapai 3,3 persen. Hal tersebut menunjukkan bahwa ekspektasi masyarakat terhadap inflasi masih cukup tinggi.
"Walaupun bank sentral mengerem inflasi dengan menaikkan suku bunga, nyatanya belum terlalu berpengaruh. Tren inflasinya [secara umum] akan menurun tetapi masih tinggi, dua atau tiga bulan ke depan karena kebijakan pemerintah," kata Tauhid.
Adapun Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia mengalami inflasi 1,66 sebesar persen pada Oktober 2022 (month-to-month/mtm). Kondisi ini membuat, laju inflasi secara tahunan menembus 5,71 persen (year-on-year/yoy).
"Pada Oktober 2022 terjadi inflasi 5,71 persen dibandingkan tahun lalu [yoy]," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam keterangan resmi, Selasa (1/11/022).
Dia mengatakan penyumbang inflasi tertinggi secara tahunan, antara lain harga BBM, tarif angkutan dalam kota, beras, solar, tarif angkutan antar kota, tarif kendaraan online dan bahan bakar rumah tangga.
Sebegaimana diketahui, pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM per 3 September 2022. Dengan adanya penyesuaian tersebut, harga Pertalite naik 30,72 persen, Solar naik 32,04 persen, dan Pertamax naik 16 persen.