Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bapanas Resmi Naikkan Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah dan Beras

Kenaikan HPP Gabah dan Beras yang baru tersebut sesuai penghitungan Struktur Ongkos Usaha Tani (SOUT) yang dihimpun dari kementerian dan lembaga terkait.
Sejumlah buruh tani merontokkan padi dengan mesin saat panen di Desa Binangga, Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu (12/3/2023). Memasuki musim panen raya padi hingga Mei mendatang, Badan Pangan Nasional menugaskan Bulog untuk menyerap sebanyak 2,19 juta ton beras lokal dengan target pemenuhan sebesar 70 persen baik dengan skema cadangan beras pemerintah (CBP), fleksibilitas, maupun skema komersial. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.
Sejumlah buruh tani merontokkan padi dengan mesin saat panen di Desa Binangga, Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu (12/3/2023). Memasuki musim panen raya padi hingga Mei mendatang, Badan Pangan Nasional menugaskan Bulog untuk menyerap sebanyak 2,19 juta ton beras lokal dengan target pemenuhan sebesar 70 persen baik dengan skema cadangan beras pemerintah (CBP), fleksibilitas, maupun skema komersial. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi memberlakukan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras yang baru seiring telah rampungnya proses pengundangan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah Dan Beras. Melalui pengesahan Perbadan tersebut, Pemerintah menaikan harga batas bawah pembelian gabah/beras petani oleh Bulog untuk meningkatkan pendapatan petani.

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan HPP terbaru ini mengalami peningkatan harga 18-20 persen dibanding HPP sebelumnya berdasarkan Permendag Nomor 24 Tahun 2020.

Untuk Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebelumnya Rp 4.200 per kg, berdasarkan HPP terbaru naik menjadi Rp 5.000 per kg. Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat penggilingan sebelumnya Rp 4.250 per kg, naik menjadi Rp5.100 per kg. Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebelumnya Rp5.250 per kg, naik menjadi Rp6.200 per kg. Gabah Kering Giling (GKG) di gudang Bulog sebelumnya Rp5.300 per kg, naik menjadi Rp6.300 per kg. Beras di gudang Bulog sebelumnya Rp8.300 per kg, naik menjadi Rp 9.950 per kg.

Menurut Arief, besaran HPP Gabah dan Beras yang telah diberlakukan ini sama dengan yang pernah diumumkan oleh Badan Pangan Nasional sebelumnya pada Rabu (15/3/2023), di Komplek Istana Negara, Jakarta.

“Sebelumnya kita sudah lebih dulu umumkan berapa kenaikan dan besaran HPP Gabah/Beras terbaru ini, hal tersebut sesuai arahan Bapak Presiden agar publik khususnya para petani dan pelaku usaha perberasan dapat memperoleh kepastian dan segera mempersiapkan perubahan harga tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

Arief mengatakan, kenaikan HPP Gabah dan Beras yang baru tersebut sesuai penghitungan Struktur Ongkos Usaha Tani (SOUT) yang dihimpun dari Kementerian dan Lembaga terkait, asosiasi, serta pelaku usaha perberasan nasional. Selain itu, keputusan tersebut juga telah melalui analisis serta memperhitungkan keseimbangan harga di tingkat petani, penggilingan, pedagang, dan konsumen.

“Penetapan HPP ini telah melewati proses diskusi dan memperhatikan masukan seluruh stakeholder perberasan nasional dengan mempertimbangkan biaya pokok produksi, margin petani, kualitas gabah dan beras, serta dampak kenaikan inflasi,” terang Arief.

Arief menuturkan, kenaikan HPP tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi harga dasar gabah/beras di tingkat petani. “HPP ini merupakan regulasi untuk mengatur harga pembelian gabah dan beras petani. Di tengah panen raya yang sudah berjalan ini, melalui instrument HPP kita sama-sama jaga harga gabah/beras di tingkat petani,” paparnya.

Selanjutnya, Arief menambahkan, setelah pemberlakuan ini penyerapan gabah/beras oleh Bulog sudah resmi mengacu kepada HPP terbaru. Sebelumnya, Bulog melakukan penyerapan dengan mengacu kepada harga fleksibilitas yang diberlakukan pada 11 Maret 2023 melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional tentang Fleksibilitas Harga Gabah Atau Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

“Harga pembelian GKP, GKG, dan Beras baik yang diatur di Surat keputusan tentang fleksibilitas harga maupun Perbadan HPP dan Rafaksi Harga Nomor 6 Tahun 2023 nilainya sama. Namun dengan diterbitkannya Perbadan tersebut, maka saat ini pembelian BULOG sepenuhnya mengacu kepada Perbadan mengingat aturan harga fleksibilitas otomatis sudah tidak berlaku,” ungkapnya.

Dengan HPP terbaru ini, Arief mengatakan, NFA terus mendorong Bulog untuk melakukan peningkatan serapan gabah/beras dengan cara jemput bola. Langkah ini sesuai dengan perintah Presiden kepada Buloguntuk menyerap hasil panen dalam negeri secara optimal.

“Kita terus dorong peningkatan serapan gabah/beras Bulog baik di tingkat petani dan penggilingan. Dengan harga pembelian yang lebih baik diharapkan pada panen raya ini Bulog bisa meningkatkan penyerapan gabah/beras untuk mengisi stok CBP sesuai target serapan pada tahun 2023 ini sebanyak 2,4 juta ton,” ujarnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper