Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhub Cari Investor untuk Kembangkan Bandara Komodo Labuan Bajo

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tengah mencari investor untuk mengembangkan Bandara Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Situasi Bandara Komodo pada KTT ke-42 Asean 2023 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (9/5/2023). JIBI/Bisnis-Erta Darwati
Situasi Bandara Komodo pada KTT ke-42 Asean 2023 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (9/5/2023). JIBI/Bisnis-Erta Darwati

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mencari investor untuk mengembangkan Bandara Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan, Bandara Komodo sebelumnya telah menjadi gerbang utama yang menyambut tamu-tamu internasional dalam gelaran KTT Asean 2023 lalu. 

Menurutnya, Bandara Komodo memiliki potensi yang menarik untuk dikembangkan. Pasalnya, bandara ini menjadi titik masuk ke salah satu destinasi pariwisata prioritas Indonesia, yakni Labuan Bajo. 

"Bandara Komodo ini bagus potensinya, kita juga yakin Labuan Bajo ini bisa menjadi the next Bali," kata Budi Karya dalam acara Rakernas Percepatan dan Pra-Evaluasi PSN di Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Seiring dengan hal tersebut, Kemenhub pun berupaya untuk mencari mitra atau investor yang berminat untuk mengembangkan Bandara Komodo lebih lanjut. Dia menuturkan, pihaknya membuka peluang kerja sama seluas-luasnya, baik untuk investor lokal maupun asing. 

Dia menambahkan, kolaborasi tersebut rencananya akan berbentuk kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). 

"Kita sedang mencari mitra lokal dan internasional agar creative financing ini bisa dilakukan di Bandara Komodo," kata Budi Karya. 

Sebelumnya, Kemenhub juga telah menetapkan status Bandara Komodo menjadi bandara internasional. Penetapan status itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.

Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Komodo Labuan Bajo Ceppy Triono mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan direktorat teknis sebagai bentuk tindak lanjut diktum ketiga dalam keputusan tersebut.

Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan sebagai bandara internasional wajib memenuhi ketentuan pertama terpenuhinya keselamatan, keamanan dan pelayanan sebagai standar bandara internasional. 

Kedua, tersedianya unit kerja dan personel yang bertanggung jawab untuk pelaksanaan kegiatan kepabeanan, keimigrasian dan kekarantinaan, dan ketiga, yakni terlaksananya koordinasi untuk kelancaran dan ketertiban pada bandara internasional melalui Komite Fasilitasi (FAL) Bandar Udara.

"Yang pasti akan dicek kembali oleh direktorat teknis terkait untuk pemenuhan persyaratan," katanya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper