Nico berharap Simbara dapat mempermudah pemantauan tata kelola dan niaga nikel yang sedang masuk tahap produksi hingga mencapai ekspor. Terlebih, dengan data-data yang terdigitalisasi akan mengurangi adanya intervensi dari pihak luar terkait produksi dan ekspor dari nikel.
“Jadi semua yang digitalisasi, semua itu dimasukkan ke dalam sistem integrasi, sistem insyaallah itu akan minimalisir,” ucapnya.
Sementara itu, Asosasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengharapkan penerapan Simbara pada sektor nikel dapat mengontrol produksi nikel di dalam negeri
Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey menyampaikan, adanya Simbara akan memudahkan koordinasi antara pemerintah dan pengusaha.
“Produksi itu sebenarnya kan milik negara, bukan milik perusahaan. Perusahaan hanya dilakukan kesempatan untuk kegiatan produksi, itu pun kita harus laporkan, dengan adanya ini [Simbara], diharapkan betul-betul termonitoring,“ kata Meidy saat ditemui di Kementerian Keuangan, Senin (22/7/2024).
Selain itu, Meidy juga berharap dengan adanya Simbara ini tidak akan terjadi oversupply pada komoditas nikel.
Maka dari itu, pihaknya akan terus menyosialisasikan kebijakan baru ini terhadap anggota APNI tentang tata cara untuk mengakses dan memasukan data ke Simbara.
“Jadi Simbara ini adalah monitoring, monitoring bukan hanya ke pemerintah tapi juga pelaku usaha,” ucapnya.
Tidak hanya itu, APNI berharap pemerintah dapat menjaga keamanan sistem platform Simbara. Sebab, adanya gangguan hacker yang membuat masalah jaringan atau shut down jaringan akan menjadi salah satu kelemahan dari fasilitas digital ini.
“Kita berharap Simbara ini betul-betul proper, betul-betul terkondisikan, betul-betul terimplementasi khususnya wilayah-wilayah remote area. Tambang itu banyak yang ada sinyal, jadi banyak area remote yang betul-betul bisa melaporkan detail dan faktual,” ujar Meidy.