Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apersi Desak Presiden Terpilih Prabowo Bikin Kementerian Perumahan

Apersi mendesak Presiden terpilih yakni Prabowo Subianto untuk dapat membentuk Kementerian Perumahan.
Aktivitas pekerja pada proyek perumahan subsidi di Desa Selacau, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (10/6/2024). Bisnis/Rachman
Aktivitas pekerja pada proyek perumahan subsidi di Desa Selacau, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (10/6/2024). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) meminta Presiden terpilih yakni Prabowo Subianto untuk dapat membentuk Kementerian Perumahan. Hal itu dilakukan untuk memfokuskan program-program perumahan agar tak dianaktirikan.

Ketua Umum Apersi, Junaidi Abdillah, menjelaskan urgensi pembentukan Kementerian Perumahan kian nyata usai usulan penambahan kuota rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tidak digubris oleh Kementerian Keuangan. 

“Ketika isu perumahan terkait kuota jadi problem, kita wajar saja menuntut berdirinya kementerian yang fokus ke perumahan,” kata Junaidi saat ditemui di Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Junaidi menegaskan, pembentukan kementerian khusus perumahan itu penting untuk memperlancar pembentukan regulasi yang lebih berpihak pada sektor properti.

Di samping itu, Junaidi juga mendukung penuh wacana pemerintahan selanjutnya untuk membentuk Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3).

“Ada dua hal yang berbeda, kalau kementerian itu kan bicara regulasi, nah kalau badan ini kan bicara eksekusinya. Jadi badan percepatan pembangunan perumahan (BP3) itu penting dan kementerian penting, karena tugasnya berbeda, eksekutor dan regulator,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkap telah memberikan usulan tambahan kuota FLPP ke Kementerian Keuangan. Akan tetapi, hingga kini belum mendapat jawaban dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan dan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Triono Junoasmono (Yongki), menjelaskan hingga kini usulan tersebut masih dalam proses pembahasan di Kementerian Keuangan.   

“Ini sedang dibahas sama mereka [Kementerian Keuangan], kita belum bisa [statement] karena itu domainnya di Kemenkeu ya, intinya sudah kita ajukan,” jelasnya.  

Sebagai informasi, kuota FLPP 2024 yang digulirkan pemerintah sebanyak 166.000 unit. Posisinya turun bila dibandingkan dengan tahun 2023 mencapai 229.000 unit.  

Adapun saat ini, serapan kuota FLPP dilaporkan mencapai 22.000 unit per bulan. Oleh arena itu bila pemerintah tak segera menginjeksi tambahan kuota FLPP dikhawatirkan posisinya akan habis pada September 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper