Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintahan presiden terpilih periode 2024—2029 Prabowo Subianto akan mengintegrasikan segala program bantuan sosial (bansos) ke dalam Kartu Kesejahteraan.
Sri Mulyani menjelaskan, Prabowo nantinya akan tetap melanjutkan berbagai program perlindungan sosial era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar, hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Kendati demikian, sambungnya, semua program tersebut akan diintegrasikan ke dalam Kartu Kesejahteraan.
"Selain berbagai macam bantuan sosial, juga akan dilakukan pengenalan kartu kesejahteraan yang akan menjadi kartu konsolidatif terhadap program sosial," jelas Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024).
Bendahara Negara tersebut melanjutkan, Prabowo ingin melakukan penguatan perlindungan sosial sepanjang hayat. Selain itu, juga akan dilakukan penguatan graduasi dari kemiskinan seperti melalui program perlindungan sosial yang berbasis pemberdayaan.
Total, Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah mengalokasikan Rp504,7 triliun untuk perlindungan sosial dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 atau pada tahun pertama pemerintahan Prabowo.
Baca Juga
Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak kedua di antara enam sektor prioritas pemerintah Prabowo nantinya. Anggaran untuk perlindungan sosial hanya kalah dari anggaran pendidikan sebesar Rp722,6 triliun yang di dalamnya ada untuk program makan bergizi gratis untuk anak sekolah.
Anggaran sektor prioritas Prabowo lainnya pada tahun depan yaitu infrastruktur sebesar Rp400,3 triliun yang di dalamnya termasuk untuk keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Lalu, anggaran untuk kesehatan senilai Rp197,8 triliun.
Selanjutnya ada anggaran ketahanan pangan sebesar Rp124,4 triliun yang di dalamnya ada untuk perluasan pembangunan lumbung pangan alias food estate. Terakhir, ada anggaran untuk hukum, pertahanan, dan keamanan sebanyak Rp372,3 triliun yang di dalamnya termasuk untuk modernisasi alutsista.