Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenko Perekonomian dan Kemenhub Dapat Lampu Hijau Kenaikan Tukin PNS

Kemenpan-RB memberikan lampu hijau kepada Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dan Kemenhub terkait kenaikan tunjangan kinerja (tukin) PNS.
ASN sedang berbaris mengikuti upacara/Sekretariat Kabinet
ASN sedang berbaris mengikuti upacara/Sekretariat Kabinet

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan lampu hijau kepada Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kenaikan tunjangan kinerja (tukin). 

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlanga Hartarto mengungkapkan instansinya telah mendapat persertujuan Meteri PAN-RB Azwar Anas terkait kenaikan tukin. 

Di mana besaran tukin untuk kementeriannya akan naik sebagaimana Kementerian BUMN yang pada Agustus 2024 lalu telah mengumumkan naik sebesar 100%.

“Kira-kira sama lah [dengan BUMN] 100%,” ungkapnya sambil memberikan jempol kepada media massa di kantornya, Kamis (3/10/2024). 

Pada kesempatan yang sama, Menpan-RB Azwar Anas mengakui telah membahas kenaikan tukin bagi Kemenko Perekonomian dan Kemenhub. 

Meski demikian, Anas enggan menyampaikan besaran kenaikan tukin bagi Kemenhub. Dirinya hanya menekankan bahwa kementerian yang saat ini dipimpin oleh Budi Karya Sumadi tersebut, telah memenuhi persayaratan kenaikan tukin. 

Salah satunya, yakni menyederhanakan atau simplifikasi lebih dari 300 aplikasi menjadi sembilan aplikasi.  “[Kemenhub] memenuhi. [Besaran tukin] Enggak harus diumumkan lah, nanti menteri yang lain minta,” tuturnya.

Anas menjelaskan bahwa kenaikan tukin harus memenuhi beberapa indikator ketentuan reformasi birokrasi. 

Indikatornya tidak lagi berdasarkan administrasi, melainkan pada dampak dari reformasi birokrasi yang telah dilakukan, baik berupa kemiskinan, inflasi, maupun sistem digital. 

Sebelumnya pada pertengahan Agustus lalu, Azwar Anas menyampaikan Kementerian BUMN memenuhi persyaratan untuk kenaikan tunjangan kinerja ASN menjadi 100%.

Kementerian PAN-RB menilai Kementerian BUMN telah memenuhi persyaratan yakni opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian, indeks reformasi birokrasi lebih dari 85%, penyederhanaan lebih dari 70%, dan capaian proyek-proyek strategis.

“Pencapain ini berkat transformasi yang telah menghasilkan kinerja keuangan yang baik dan didukung Kementerian PAN-RB yang terus mendorong kementerian menjadi lebih efisien,” tulis Menteri BUMN Erick Thohir dalam unggahan Instagram @erickthohir, Rabu (14/8/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper