Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Badai PHK Tekstil Belum Usai, Ada Pabrik di Bandung Sisa 300 Pekerja

Buruh di pabrik industri tekstil dan produk tekstil (TPT) masih dihantui gelombang PHK massal hingga akhir tahun
Karyawan beraktivitas di salah satu pabrik di Jawa Barat. Bisnis/Bisnis
Karyawan beraktivitas di salah satu pabrik di Jawa Barat. Bisnis/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Buruh di pabrik industri tekstil dan produk tekstil (TPT) masih dihantui gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal hingga akhir tahun.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan salah satu pabrik kain di wilayah Marga Asih, Bandung, Jawa Barat, tengah melakukan PHK bertahap.

"Minggu ini saya dapat laporan ada perusahaan yang pekerjanya tersisa 300 pekerja, sebelumnya pabrik ini pekerjanya ribuan dan lakukan PHK bertahap," kata Ristadi kepada Bisnis, Rabu (23/10/2024).

Perusahaan tersebut merupakan pabrikan kain, termasuk proses pencelupan/printing tekstil. Saat ini, manajemen perusahaan dan buruh masih dalam proses negosiasi pesangon.

Kendati demikian, Ristadi tak mengungkap berapa banyak pekerja dari pabrik tersebut yang dipangkas. Gelombang PHK masih terjadi lantaran industri tekstil belum banyak mengalami pemulihan pesanan.

"Pekerja TPT ter-PHK sampai hari ini sekitar 15.500-an pekerja [dari awal 2024]. Soal jumlah bisa berubah, tapi intinya soal PHK masih akan terus terjadi," jelasnya.

Menurut Ristadi, pemerintah baru perlu memberikan kebijakan yang lebih konkret melindungi industri dalam negeri dengan membatasi importasi, memberantas produk impor ilegal, dan mempermudah izin usaha dalam negeri dengan biaya murah dan waktu yang pasti.

Sebelumnya, Ristadi mencatat sebanyak 6 pabrik melakukan PHK di Jawa Tengah, salah satunya PT Pulaumas, dan 2 pabrik memangkas karyawan di Jawa Barat.

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengungkapkan industri tekstil dan garmen masih akan menghadapi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Desember 2024, imbas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana menyampaikan, sejak awal 2024 hingga saat ini, sekitar 46.000 pekerja di industri ini di-PHK.

Jumlah pekerja yang di-PHK diperkirakan akan kembali bertambah sebanyak 30.000 pekerja hingga akhir tahun. Dengan demikian, sebanyak 70.000 pekerja di industri tekstil dan garmen dirumahkan sepanjang 2024.

“Akhir Desember ini akan merangkak menjadi 70.000-an, dan this is quite challenging,” ungkap Danang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper