Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara buka suara terkait keputusan pemerintah untuk pemutihan utang UMKM, termasuk di dalamnya para nelayan dan petani.
Sua, sapaannya, menekankan bahwa keputusan ini untuk menghapus piutang macet yang sudah lama dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya.
“Itu kredit-kredit lama. Itu bagian untuk memperbaiki tata kelola [perbankan] dan juga untuk keperluan UMKM, nelayan, dan petani,” ujarnya saat ditemui di Gandaria City, Rabu (6/11/2024).
Nantinya, detail terkait mekanisme penghapusan utang para pelaku UMKM akan diterbitkan oleh perbankan.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) No. 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya.
Termasuk di dalamnya terkait persyaratan debitur mana saja yang berhak menikmati kebijakan penghapusan piutang macet.
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam unggahan Instagram @smindrawati menjelaskan bahwa kebijakan ini diperuntukan bagi UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan lainnya.
Bendahara Negara tersebut menyampaikan kebijakan strategis yang diteken pada 5 November 2024 tersebut untuk mendorong sektor-sektor yang berperan penting terhadap ketahanan pangan dan perekonomian nasional.
“Dengan berlakunya kebijakan ini, diharapkan para pelaku UMKM di bidang tersebut dapat meneruskan usaha dan memberi keyakinan bahwa negara hadir memberikan dukungan,” ujarnya.
Di sisi lain, Sri Mulyani juga menekankan bahwa keputusan ini menjadi komitmen pemerintah untuk mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri karena sangat penting peranannya bagi bangsa dan negara.