Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (Aepi) Khudori menilai pemerintah dapat memperkuat peran Bulog tanpa harus mengubah kelembagaannya. Adapun, status Bulog saat ini merupakan perusahaan umum (perum).
Khudori menyampaikan, yang dibutuhkan adalah penguatan dari sisi regulasi. Pertama, mengintegrasikan kebijakan, terutama beras, yang terbuka di hilir menjadi terintegrasi lagi, yakni hulu-tengah-hilir.
Menurutnya, mengintegrasikan kembali kebijakan perberasan dapat dilakukan dengan mewajibkan beras untuk bantuan pangan dipasok oleh Bulog. Pemerintah tinggal menentukan besaran kebutuhan penyaluran bantuan pangan.
“Sisanya, Bulog bisa menyalurkan lewat berbagai keperluan, terutama operasi pasar SPHP [stabilisasi pasokan dan harga pangan],” kata Khudori kepada Bisnis, Kamis (7/11/2024).
Kedua, mengubah sistem penganggaran saat ini yang bersifat pascabayar. Sejak 2019, Khudori menuturkan bahwa Bulog diizinkan untuk melakukan pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran beras. Setelahnya, perusahaan dapat mengeklaim atau menagih ke pemerintah.
Masalahnya, Khudori menyebut bahwa Bulog bekerja menggunakan kredit perbankan berbunga komersial. Dari pengadaan hingga penyaluran, bahkan pembayaran klaim bisa memakan waktu lama.
Baca Juga
“Semakin lama, semakin besar beban bunga yang ditanggung, semakin mahal pula harga pokok penjualan beras Bulog. Ini berujung pada harga beras Bulog kurang kompetitif di pasar,” tuturnya.
Di luar itu, Khudori menilai bahwa pemerintah dapat memperbesar pangsa pasarnya menjadi 20%. Alih-alih menyimpan beras pemerintah di gudang bulog, beras yang ada harus selalu ada di pasar sebagai bagian untuk melakukan stabilisasi.
Dengan demikian, menurutnya, masyarakat memiliki alternatif pilihan beras Bulog yang harganya terjangkau di kala harga beras melonjak di pasar. Pemerintah pun tak perlu lagi melakukan operasi pasar saat harga beras tinggi.
“Jadi terjadi perubahan paradigma dari stabilitas harga menjadi harga stabil,” pungkasnya.
Komentar ini disampaikan Khudori menyusul adanya wacana perubahan Bulog. Dalam catatan Bisnis, Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana menjadikan Perum Bulog sebagai lembaga pemerintah yang langsung berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Dengan demikian, Perum Bulog tak lagi menjadi badan usaha.
“Nanti, kita Bulog, menjadi lembaga pemerintah lainnya,” ungkap Wahyu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (5/11/2024).
Wahyu menuturkan, Prabowo telah memintanya untuk mempersiapkan transformasi kelembagaan sembari menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres).
Mantan Bos Asabri itu menyebut, Perum Bulog akan kembali menjadi Badan Urusan Logistik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Untuk itu, pihaknya selama 6 bulan terakhir tengah bersiap untuk melakukan transisi kelembagaan.