Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka opsi mencari investor baru untuk menggarap mega proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban atau Kilang Tuban, Jawa Timur.
Hal ini dilakukan lantaran kepastian investasi dari perusahaan asal Rusia, Rosneft Singapore Pte Ltd. masih belum jelas.
Proyek yang digarap oleh PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan Rosneft itu belakangan masih mandek. Hal ini tak lepas dari sanksi negara-negara Barat yang dikenakan kepada perusahaan Rusia akibat invasi ke Ukraina.
"Opsi bisa saja [cari investor lain]. Karena kita enggak bisa menunggu sampai lama kan. Karena kita harus punya batas limit waktu," tutur Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Bahlil juga menyebut dirinya akan segera melakukan komunikasi dengan KPI untuk menentukan hal tersebut. Menurutnya, KPI adalah pihak yang paling mengetahui kelanjutan investasi Rosneft.
"Pertamina [KPI] kan yang melakukan komunikasi dan punya feeling mereka ini [Rosneft] serius banget atau tidak," ucap Bahlil.
Baca Juga
Sebelumnya, Corporate Secretary KPI Hermansyah Y. Nasroen mengatakan sejauh ini pihaknya masih menggandeng Rosneft untuk menggarap proyek senilai US$13,5 miliar atau setara dengan Rp205,05 triliun itu.
Adapun saat ini pihaknya masih mengejar perampungan keputusan investasi akhir atau final investment decision (FID).
"Proyek GRR Tuban saat ini masih dalam proses final investment decision," katanya kepada Bisnis, Kamis (7/11/2024).
FID GRR Tuban sebelumnya ditargetkan bisa rampung pada November 2024 ini. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Bahlil beberapa waktu lalu. Terkait target tersebut, Hermansyah tak membenarkan atau menampik. Dia hanya menekankan bahwa saat ini proses perampungan FID masih berjalan.
"Masih berproses ya," katanya singkat.
Target perampungan FID Kilang Tuban molor dari jadwal yang ditentukan sebelumnya. Pasalnya, KPI sebelumnya menargetkan FID bisa rampung pada kuartal I/2024.
Hermansyah menyebut proses tersebut dilakukan paralel dengan tahap pemilihan pihak pelaksana engineering, procurement, construction (EPC).
EPC adalah tahapan yang terdapat dalam proses perancangan sebuah sistem yang akan dibangun. Proses ini dilanjutkan dengan pengadaan yang kemudian membangun sistem yang sudah dirancang sebelumnya.
"Ini [EPC] paralel lagi jalan prosesnya," katanya.