Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendag Blak-blakan Biang Kerok Harga Minyakita Melambung

Kemendag menjelaskan penyebab tingginya harga Minyakita secara nasional hingga menembus harga Rp17.100 per liter.
Pedagang menata Minyakita di Bandung, Jawa Barat. Bisnis/Rachman
Pedagang menata Minyakita di Bandung, Jawa Barat. Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeklaim tingginya harga Minyakita secara nasional di harga Rp17.100 per liter lantaran disebabkan distribusi di lapangan yang kurang lancar.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan melambungnya harga Minyakita secara nasional ini bukanlah suatu masalah yang serius, melainkan ada kendala dalam proses pendistribusian.

“[Distribusi Minyakita] tidak bermasalah, maksudnya itu ada kendala, jadi misalnya dari D2 ke pengecer, itu mungkin kurang lancar. Bukan bermasalah sebenarnya, tapi mungkin [distribusinya] kurang lancar,” kata Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Budi menuturkan bahwa mulanya, permintaan Minyakita sempat turun dan kini justru melambung naik. Menurutnya, ketidaksiapan permintaan ini menimbulkan masalah terhadap pasokan Minyakita di beberapa daerah.

“Kemarin kan sempat permintaan [Minyakita] turun, sekarang kan naik, tiba-tiba naik. Jadi mungkin kesiapan yang kurang, jadi dampaknya dari ke pasokannya,” tuturnya.

Maka dari itu, Budi menjelaskan bahwa Kemendag akan menertibkan distribusi dari distributor lini 2 (D2) ke pengecer.

“Setelah dicek teman-teman di lapangan memang untuk daerah-daerah tentu masalah distribusi saja. Distribusinya yang tidak lancar, kemudian distribusi dari D2 ke pengecer kurang lancar, nah ini yang akan kita tertibkan,” jelasnya.

Kendati demikian, Budi memastikan bahwa pasokan minyak goreng tidak terjadi masalah dan kebutuhan Domestic Market Obligation (DMO) sudah terpenuhi.

“Jadi ada masalah-masalah kecil-kecil mungkin di lapangan karena permintaan meningkat, sehingga perlu persiapan dari para distributor dan pengecer,” pungkasnya.

Berdasarkan laman Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) milik Kemendag, hingga 25 November 2024, harga Minyakita secara nasional dibanderol Rp17.100 per liter. Padahal, HET MinyaKita yang ditetapkan adalah Rp15.700 per liter.

Sementara itu, harga minyak goreng sawit kemasan premium dipatok Rp21.500 per liter secara nasional. Sedangkan minyak goreng sawit curah adalah Rp17.300 per liter.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper