Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Bawang Putih Meroket Rp44.700 per Kg, Kemendag Diminta Turun Tangan

Kemendag diminta segera turun tangan untuk mengatasi tingginya harga bawang putih yang melambung tajam hingga berada jauh di atas harga acuan penjualan (HAP).
Pedagang menunjukan bawang putih di salah satu pasar di Jakarta, Selasa (3/3/2020). / Bisnis - Abdurachman
Pedagang menunjukan bawang putih di salah satu pasar di Jakarta, Selasa (3/3/2020). / Bisnis - Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Kantor Staf Presiden (KSP) menyoroti tingginya harga bawang putih yang melambung tajam hingga berada jauh di atas harga acuan penjualan (HAP).

Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Edy Priyono meminta agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan evaluasi terhadap kebijakan bawang putih. Pasalnya, bawang putih menjadi salah satu komoditas pangan yang masuk ke status harga tidak aman, dengan disparitas harga antardaerah yang sedang.

Data per 3 Januari 2025 menunjukkan, harga bawang putih di pasar tembus Rp44.700 per kilogram. Padahal, harga acuan penjualan (HAP) adalah Rp38.000 per kilogram.

Namun, khusus untuk wilayah Indonesia Timur, seperti Kepulauan Maluku dan Papua, serta wilayah tertinggal, terluar, terpencil, dan perbatasan (3TP) memiliki HAP senilai Rp40.000 per kilogram.

“Bawang putih harganya bukan saja lebih tinggi [dan] jauh dibandingkan harga acuan, tetapi juga naik. Ini yang kita terus minta perhatian,” kata Edy dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025, dikutip dari YouTube Kemendagri, Senin (6/1/2025).

Untuk itu, KSP meminta agar Kemendag melakukan evaluasi terhadap harga bawang putih. “Kami berharap Kemendag untuk mengevaluasi kebijakan dan implementasi dari kebijakan bawang putih, karena harganya jauh lebih tinggi dibandingkan harga acuan,” ujarnya.

Kendati demikian, Edy menyampaikan bahwa tidak semua daerah mengalami lonjakan harga bawang putih. Namun, dia menyoroti tingginya harga bawang putih di wilayah seperti Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang masing-masing dibanderol Rp57.500 per kilogram dan Rp50.000 per kilogram.

“Tetapi di Papua, Papua Barat, dan wilayah Papua lain saya kira ini kendala geografis menjadi catatan yang kemudian kita pecahkan,” tuturnya.

Secara mingguan, KSP mencatat harga bawang putih meningkat di 9 provinsi. Namun, turun di 4 provinsi, dan harganya tetap di 21 provinsi.

Berikut daftar 5 provinsi dengan harga bawang putih tertinggi per 3 Januari 2025:

1. Nusa Tenggara Barat: Rp57.500 per kilogram

2. Papua: Rp55.000 per kilogram

3. Papua Barat: Rp55.000 per kilogram

4. Papua Barat Daya: Rp55.000 per kilogram

5. Nusa Tenggara Timur: Rp50.000 per kilogram

Berikut daftar 5 provinsi dengan harga bawang putih terendah per 3 Januari 2025:

1. Kepualaun Riau: Rp34.000 per kilogram

2. Kalimantan Barat: Rp38.000 per kilogram

3. Bali: Rp39.333 per kilogram

4. Kalimantan Selatan: Rp40.000 per kilogram

5. Sumatera Selatan: Rp40.000 per kilogram


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper