Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementan Beberkan Alasan Pemerintah Cabut Rafaksi Gabah

Kementan menjelaskan alasan pemerintah mencabut rafaksi harga pembelian pemerintah (HPP) gabah.
Petani menjemur gabah hasil panen di Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (5/4/2024). Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras mulai 3 April 2024 hingga 30 Juni 2024 dengan rincian HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani yang sebelumnya Rp5.000 per kilogram naik menjadi Rp6.000 per kilogram - JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani.
Petani menjemur gabah hasil panen di Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (5/4/2024). Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras mulai 3 April 2024 hingga 30 Juni 2024 dengan rincian HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani yang sebelumnya Rp5.000 per kilogram naik menjadi Rp6.000 per kilogram - JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan alasan pemerintah mencabut rafaksi harga pembelian pemerintah (HPP) gabah.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyampaikan, kebijakan ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mensejahterakan petani, sekaligus membantu Perum Bulog untuk menyerap 3 juta ton setara beras di 2025 sesuai target.

“Kita kan ingin petaninya sejahtera, jadi Bulog itu diberi keleluasaan untuk membeli harga sesuai HPP perintah Presiden Rp6.500 at any quality, dengan jumlah total target setahun ini, 3 juta ton [setara] beras,” kata Sudaryono saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi mencabut rafaksi HPP gabah. Penyesuaian itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No.14/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No.2/2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

Dalam beleid itu, pemerintah juga menetapkan harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram (kg).

Bapanas juga menetapkan HPP beras di gudang Perum Bulog Rp12.000 per kg dengan standar kualitas yaitu derajat sosoh minimal 100% yang kemudian disesuaikan menjadi 95%, kadar air 14%, butir patah maksimal 25%, dan butir menir maksimal 25%.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan, penyesuaian ini dilakukan atas permintaan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Perkumpulan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi).

“Jadi atas permintaan Menteri Pertanian dan teman-teman Perpadi, derajat sosoh yang sebelumnya 100 persen kita turunkan menjadi 95 persen, sehingga diharapkan bisa membantu penyerapan Bulog,” kata Arief dalam keterangannya, dikutip Jumat (31/1/2025).

Ketua Umum Perpadi Sutarto Alimoeso menuturkan bahwa penyesuaian standar derajat sosoh beras dapat membantu upaya pemenuhan penyerapan cadangan beras pemerintah (CBP).

Menurutnya, hal ini akan memudahkan anggota Perpadi dalam mendukung program pemerintah Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi 95% itu saya kira sudah sangat baik karena [penggilingan] yang kecil-kecil pun bisa mampu langsung untuk setor ke Bulog, sehingga Insya Allah menuju kepada [target serapan] tiga juta itu kita bisa lakukan,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper