Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengekspor Pupuk Tak Kebagian HGBT, Bagaimana Nasib Eksportir Lain?

Industri pupuk yang berorientasi ekspor dikecualikan dari daftar penerima harga gas bumi tertentu (HGBT). Bagaimana eksportir lainnya?
Ilustrasi infrastruktur pipa gas PGN/Dok. PGN
Ilustrasi infrastruktur pipa gas PGN/Dok. PGN

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pengecualian industri berorientasi ekspor dari daftar penerima harga gas bumi tertentu (HGBT) hanya berlaku bagi industri pupuk. Sementara itu, tujuh industri lainnya yang membidik pasar ekspor tetap dapat memanfaatkan gas murah tersebut. 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, harga gas murah untuk industri merupakan salah satu upaya untuk memikat investasi masuk ke Indonesia. 

Hal ini pun disambut baik oleh sejumlah perusahaan asing seperti PT KCC Glass Indonesia, produsen kaca asal Korea Selatan yang resmi beroperasi di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah pada Oktober 2024. Proyek yang menelan investasi sekitar Rp12 triliun ini diproyeksikan akan menjadi perusahaan kaca terbesar se-Asia Tenggara.

“Yang saya maksudkan tadi itu yang ekspor itu yang berbentuk pupuk. Tapi kalau KCC Glass itu sudah masuk dalam tujuh perusahaan [industri] itu,” kata Bahlil, dikutip Selasa (4/2/2025). 

Adapun, investasi dari pabrik KCC Glass akan menghasilkan produk kaca yang 80% dari produknya akan diekspor ke berbagai negara. Sementara itu, sekitar 20% produk KCC Glass didistribusikan untuk lokal.

Untuk itu, dia menegaskan kembali bahwa HGBT tidak diperuntukkan bagi industri pupuk yang berorientasi ekspor guna memprioritaskan pasokan dalam negeri. 

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar itu  mengatakan, dalam rapat terbatas antarkementerian, HGBT rencananya akan dipatok US$6,5 per MMBtu untuk bahan baku industri berorientasi domestik, serta harga maksimal US$7 per MMBtu untuk penerima manfaat gas lainnya.

"Tapi tidak berlaku untuk bahan baku hasil hilirisasi yang untuk ekspor, nggak berlaku. Contoh Pupuk Kaltim, dia mengelola pupuk tapi orientasinya ekspor, itu kita tidak kasih," ujar Bahlil dalam konferensi pers Kinerja Sektor ESDM 2024, Senin (3/2/2025).

Dalam catatan Kementerian ESDM, pemanfaatan gas bumi sebanyak 67% digunakan untuk domestik dengan volume mencapai 3.881 million British thermal unit per day (MMBtud), sedangkan 33% untuk ekspor dengan volume 1.905 MMBtud. 

"Totalnya 40% itu untuk industri sebesar 1.473 MMBtud, ini pemanfaatannya, pupuk 690 MMBtud atau 19%, kelistrikan 19% atau 707 MMBtud, domestik LNG 19% atau 695 MMBtud, domestik LPG 77 MMBtud atau 2%, dan gas 15,48 MMBtud atau 1%," tuturnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper