Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia bersama dengan Serikat Karyawan Percetakan Negara Republik Indonesia (Sekar PNRI) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dan Kementerian BUMN pada Kamis (27/2/2025).
Presiden Aspek Indonesia Muhamad Rusdi menyampaikan, aksi tersebut dilatarbelakangi oleh keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang diambil oleh manajemen PNRI, tanpa melalui dialog.
“Kami jelas menolak PHK, karena sesungguhnya ini masih bisa dihindari,” kata Rusdi dalam keterangannya, dikutip Rabu (26/2/2025).
Selain adanya PHK sepihak, sejak 2022 PNRI disebut melakukan praktik hubungan industrial yang buruk. Rusdi menyebut, karyawan PNRI menerima upah di bawah upah minimum.
Menurutnya, hal ini merupakan kebijakan yang keliru dari direksi PNRI. Mengingat, membayar upah di bawah upah minimum merupakan tindak pidana ketenagakerjaan.
Rusdi menilai, perusahaan BUMN seharusnya menjadi contoh teladan bagi perusahaan swasta di Indonesia. Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya.
Baca Juga
“Apa yang dilakukan oleh direksi PNRI justru mencoreng nama baik Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Erick Thohir, karena membayar upah pekerja di bawah upah minimum,” ujarnya.
Sebagai bentuk perlawanan, Rusdi menyebut, Aspek Indonesia bersama dengan Sekar PNRI akan turun ke jalan untuk menuntut hak-hak para pekerja di PNRI yang telah di PHK agar dapat diterima kembali serta meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah ini.
Selain itu, pihaknya juga mendesak pemerintah agar menindak tegas direksi PNRI yang telah melanggar aturan ketenagakerjaan, membatalkan PHK, dan memberikan upah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Sementara itu, Bisnis sudah mencoba menghubungi pihak PNRI untuk meminta tanggapan mengenai hal ini. Kendati begitu hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons dari PNRI terkait hal tersebut.