Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan diskon tarif listrik sebesar 50% tak akan diperpanjang pada Maret 2025.
Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana. Artinya, diskon listrik 50% akan berakhir pada hari ini, Jumat (28/2/2025).
"Enggak [dilanjut]. Iya [besok harga normal]," kata Dadan.
Adapun, keputusan terkait diskon tarif listrik sebelumnya tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT PLN (Persero).
Diskon menyasar pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya di bawah 2.200 volt ampere (VA). Dengan kata lain, pemberian diskon 50% berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Pemberian diskon tersebut dilakukan secara otomatis melalui sistem PLN.
Lantas, setelah diskon berakhir, berapa tarif listrik yang akan diterapkan kepada masyarakat?
Baca Juga
Daftar Tarif Listrik PLN per Maret 2025
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan, tarif listrik kuartal I/2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro Agustus sampai dengan Oktober 2024.
"Di mana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, namun diputuskan tarif tenaga listrik kuartal I/2025 adalah tetap yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode kuartal IV/2024 sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ucap Jisman melalui keterangan resmi, Selasa (31/12/2024).
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro.
Adapun, parameter ekonomi makro itu yakni kurs, Indonesian crude price (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).
Berikut daftar lengkap tarif listrik pelanggan PLN nonsubsidi Maret 2025:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.
- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.