Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan target fiskal untuk lima tahun, seperti pertumbuhan ekonomi, rasio perpajakan, belanja negara, hingga persentase rasio utang pemerintah terhadap PDB.
Ketetapan itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12/2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029. Dokumen yang akan menjadi pedoman pemerintah untuk lima tahun itu mulai berlaku usai ditangani Prabowo pada 10 Februari 2025.
Dalam RPJMN itu, ditetapkan enam sasaran fiskal pemerintah selama 2025—2029. Pertama, pendapatan negara sebesar 13,75%—18,00% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2029 (dari baseline sebesar 12,42% pada 2024).
Pendapatan negara itu akan berasal dari penerimaan perpajakan yang ditargetkan mencapai 11,52%—15,00% terhadap PDB pada 2029 (dari baseline 10,07% pada 2024) dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang yang ditargetkan mencapai 2,21%—2,99% terhadap PDB pada 2029 (dari baseline 2,61% pada 2024).
Kedua, belanja negara sebesar 16,20%—20,50% terhadap PDB pada 2029 (dari baseline sebesar 15,11% pada 2024).
Belanja negara itu akan berasal dari belanja pemerintah pusat yang ditargetkan mencapai 11,79%—15,01% terhadap PDB pada 2029 (dari baseline 11,13% pada 2024) dan transfer ke daerah yang yang ditargetkan mencapai 4,41%—5,49% terhadap PDB pada 2029 (dari baseline 3,89% pada 2024).
Baca Juga
Ketiga, keseimbangan primer sebesar -0,15% sampai dengan -0,20% terhadap PDB pada 2029 (dari baseline -0,09% pada 2024).
Keempat, surplus/defisit APBN sebesar -2,45% sampai dengan -2,50% terhadap PDB pada 2029 (dari baseline -2,29% pada 2024).
Kelima, stok utang pemerintah sebesar 39,01% sampai dengan 39,10% terhadap PDB pada 2029 (dari baseline 39,5% pada 2024).
Keenam atau terakhir, pembiayaan investasi sebesar 0,50% sampai dengan 1,00% terhadap PDB pada 2029 (dari baseline 0,37% pada 2024).
Dalam dokumen RPJMN itu dijelaskan pemerintah akan mengarahkan kebijakan fiskal jangka menengah 2025—2029 ke upaya untuk mengakselerasi reformasi struktural sebagai kunci bagi percepatan transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Pemerintah pun akan mencoba meningkatkan pendapatan negara melalui optimalisasi penerimaan perpajakan maupun PNBP. Dari sisi perpajakan, arah kebijakan berfokus pada implementasi sistem inti administrasi perpajakan alias Coretax secara menyeluruh, reformasi pajak yang lebih progresif, penegakan hukum untuk peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Lalu simplifikasi proses bisnis dan pembenahan tata kelola kelembagaan, intensifikasi kebijakan dan ekstensifikasi objek cukai, peningkatan tarif cukai hasil tembakau secara bertahap, simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau, perbaikan tata kelola cukai hasil tembakau untuk peningkatan kesehatan masyarakat dan penerimaan negara, serta penajaman tax incentive tepat sasaran berbasis sektor dan wilayah prioritas termasuk teknologi tinggi seperti semikonduktor dan energi bersih.
Dari sisi PNBP, arah kebijakan berfokus pada reformasi pengelolaan PNBP sumber daya alam, optimalisasi dividen BUMN, pemanfaatan aset barang milik negara, dan peningkatan sinergi antarinstansi pemerintah serta inovasi layanan berbasis pemanfaatan teknologi dan informasi.
RPJMN juga mengamanatkan agar pemerintah mengoptimalisasi belanja negara melalui penguatan jenis belanja produktif dan bersifat countercyclical untuk percepatan investasi publik. Dalam rangka mewujudkan kebijakan fiskal produktif, disebutkan belanja negara akan diarahkan pada infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, serta riset dan inovasi untuk menyiapkan lndonesia dalam menghadapi tantangan industri masa depan.
Selain itu, disebutkan kebijakan belanja negara akan bersifat afirmatif dengan cara memberikan perhatian khusus dalam rangka mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi.
Sementara itu, arah kebijakan pembiayaan akan berfokus pada pengelolaan pembiayaan utang dan pinjaman dengan memperhatikan tingkat defisit yang aman, serta komposisi optimal untuk meminimalkan risiko terhadap APBN.
Selanjutnya, surat berharga negara akan diarahkan untuk investasi yang mendorong produktivitas, penurunan kemiskinan, serta mendukung proyek-proyek infrastruktur strategis. Kemudian optimalisasi skema kerja sama pemerintah dan badan usaha yang lebih masif, pendalaman pasar keuangan, serta penguatan peran BUMN.
"Penggunaan APBN yang tepat sasaran untuk investasi yang meningkatkan produktivitas jangka panjang akan menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan di masa depan," tulis RPJMN 2025—2029, dikutip Selasa (4/3/2025).