Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto berencana meningkatkan penerimaan negara dari sektor non-pajak (PNBP) melalui kenaikan royalti pada komoditas mineral dan batu bara.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kebijakan ini setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (20/3/2025) malam.
Menurut Bahlil, kenaikan royalti terutama akan diterapkan pada emas dan nikel, termasuk batu bara juga berpotensi mengalami penyesuaian tarif.
“Kami lakukan exercise sumber pendapatan negara baru khususnya peningkatan royalti di sektor emas, nikel, dan beberapa komoditas lain, termasuk batu bara," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa harga emas dan nikel saat ini mengalami lonjakan harga signifikan. Oleh karena itu, negara perlu mendapatkan tambahan pendapatan dari kenaikan tersebut.
"Iya naik. Karena kami tahu harga nikel dan emas itu bagus enggak fair kalau harga naik dan negara nggak dapat pendapatan tambahan," jelas Bahlil.
Baca Juga
Bahlil pun menjelaskan bahwa kenaikan royalti diperkirakan berada dalam kisaran 1-3% dan akan bersifat fluktuatif, menyesuaikan dengan harga komoditas di pasar.
"Kenaikan antara 2%, ada yang 1,5%, 2%, ada yang sampai 3%. Tergantung nanti itu harganya fluktuatif. Kalau harga naik maka dinaikkan ke yang paling tinggi, tapi kalau harga turun nggak boleh negara kenakan pajak besar ke pengusaha. Karena kita butuh mereka berkembang," pungkas Bahlil.