Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produsen Mebel Minta TKDN Naik dari 40% Jadi 80%, Ini Alasannya

Pelaku industri mebel mengusulkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk pengadaan barang mebel pemerintah menjadi 80% dari yang sebelumnya 40%.
Pegawai merapikan mebel di salah satu gerai di Jakarta, Senin (4/3/2024). /Bisnis-Himawan L Nugraha
Pegawai merapikan mebel di salah satu gerai di Jakarta, Senin (4/3/2024). /Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) mengusulkan kenaikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk pengadaan barang mebel pemerintah menjadi 80% dari yang berlaku saat ini 40%. Hal ini sebagai bentuk perlindungan industri lokal di pasar domestik. 

Ketua Umum Himki Abdul Sobur mengatakan kondisi pengadaan barang berupa untuk kebutuhan sektor pendidikan saat ini banyak dikuasai importir yang hanya melakukan assembling atau perakitan di dalam negeri. Para importir tersebut dapat memenuhi TKDN 40% lewat serapan tenaga kerja lokal.

"[TKDN] 40% itu terlalu mudah untuk mereka jangkau, karena begitu di-assembling di sini aja sudah lolos karena porsi tenaga kerja saja sudah besar. Kita pernah usul itu di atas 60%, mungkin malah kalau perlu 100%," kata Sobur kepada wartawan, dikutip Rabu (26/3/2025). 

Pasalnya, Sobur menilai industri mebel lokal yang berbasis di Cirebon, Jepara, dan sentra mebel lainnya pun dapat memenuhi kebutuhan nasional. Kendati demikian, dia tak memungkiri masih terdapat komponen pelengkap tertentu yang diimpor. 

Namun, bahan baku seperti rotan hingga kayu sudah dapat dipasok dan diolah menjadi mebel dan kerajinan oleh produsen lokal. Untuk itu, dia meminta pemerintah untuk memberikan dukungan kepada industri kala pasar ekspor terjerembab.

Apalagi, impor furnitur justru disebut mengalami peningkatan 16,64% (year-on-year/yoy) dari semula US$1 miliar pada 2023 menjadi US$1,2 miliar atau setara Rp18,04 triliun. 

Sekjen Himki Maskur Zaenuri mengatakan dari total 24 perusahaan mebel yang memasok pengadaan pemerintah hampir 40% di antaranya memasok produk impor dan merakit dalam negeri. 

"Beberapa bulan terakhir ini, Kementerian Perindustrian ya, ketat dengan kita untuk masuk ke kementerian-kementerian yang ada pengadaan pemerintah karena saat ini memang banyak didominasi pabrikan-pabrikan berbasis pada dokumen, bukan industri," terangnya. 

Dia menuturkan, pengadaan barang pemerintah untuk produk mebel dapat memberikan potensi nilai hingga Rp48 triliun. Oleh karena itu, potensi tersebut harus sepenuhnya dioptimalkan bagi industri yang memproduksi mebel dan kerajinan dalam negeri. 

Menurut dia, apabila pemerintah tidak dapat mengoptimalkan TKDN 100%, minimal nilai TKDN produk mebel yang digunakan pemerintah berada di ambang batas 80%. 

"Ini celah untuk pelaku usaha yang berbasis pada market domestik saat ini dibanjiri [impor]. Untuk pengadaan pemerintah walaupun agak sulit, menurut saya persyaratannya agak sedikit sulit berkenaan dgn SNI, muatan dalam negerinya, kalau ekspor kan enggak, ekspor langsung persyaratannya gak begitu banyak," jelasnya. 

Adapun, pangsa pasar ekspor mebel Indonesia saat ini utamanya ke Amerika Serikat (AS) dengan porsi 53% senilai US$1,4 miliar. Namun, produsen mebel sedang ketar-ketir dengan kebijakan tarif bea masuk produk kayu ke AS yang akan diterapkan Presiden AS Donald Trump sebesar 25%. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper