Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Trump 32% ke Indonesia, Inaplas Minta Pemerintah Lindungi Industri Lokal

Inaplas meminta pemerintah untuk melindungi industri lokal imbas kebijakan tarif impor AS sebesar 32% yang dikenakan pemerintah Donald Trump ke Indonesia.
Ilustrasi industri plastik/JIBI
Ilustrasi industri plastik/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) menilai kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengenakan tarif impor 32% terhadap sejumlah komoditas dari Indonesia berisiko mengancam industri lokal.

Wakil Ketua Umum Inaplas Edi Rivai mengatakan pemerintah perlu memberikan perlindungan terhadap pasar domestik untuk menjaga daya saing industri Indonesia, terutama di sektor kimia dan petrokimia.

Menurutnya, dengan posisi Indonesia yang memiliki pasar besar dan daya beli yang relatif kuat, maka RI berpotensi menjadi tujuan ekspor bagi banyak negara yang terkena dampak kebijakan tarif AS. 

"Hal ini dapat menyebabkan banjir barang impor yang dapat merugikan industri dalam negeri, mengancam keberlangsungan dan daya saing sektor-sektor strategis seperti kimia dan petrokimia,” ujar Edi dalam keterangannya, Jumat (4/4/2025).

Selain melindungi industri lokal dari banjir barang impor, Inaplas juga menekankan pentingnya mempertahankan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). 

“Bagi sektor kimia dan petrokimia, penerapan TKDN bukan hanya soal keberpihakan, tapi juga strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan impor, memperkuat penggunaan bahan baku lokal, dan membangun ekosistem industri yang berkelanjutan yang dapat menyerap tenaga kerja di Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Inaplas ini juga mendorong pemerintah untuk mengembalikan 12 pos tarif HS Code 39 yang sebelumnya telah dihapus sebelumnya dalam kebijakan pengendalian barang impor Peraturan Menteri Perdagangan No. 36 Tahun 2023.

Sebab, penghapusan kode yang berkaitan erat dengan bahan baku plastik ini membuka keran impor produk substitusi yang melemahkan industri lokal. Menurutnya, dengan pemulihan HS Code ini, daya saing industri plastik nasional dapat tetap terjaga di tengah gempuran produk asing.

“Dengan langkah cepat dan responsif, Indonesia dapat mencegah kerugian lebih jauh di sektor industri nasional atas pasar alternatif oleh negara lain seperti Thailand, Vietnam, Malaysia, dan Cina ke Indonesia sebagai dampak kebijakan tarif Presiden Trump,” pungkas Edi.

Kebijakan Trump

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden AS Donald Trump akhirnya memberlakukan pengenaan tarif dasar 10% untuk semua produk impor ke Amerika Serikat (AS) dan bea masuk yang lebih tinggi untuk belasan mitra dagang terbesar di negara tersebut untuk mengurangi defisit.

China mendapat tarif baru 34%, sementara Uni Eropa 20%. Pengenaan tarif resiprokal itu sebagai tanggapan atas bea masuk yang dikenakan pada barang-barang AS.

Adapun, Kamboja menjadi negara yang mendapat tarif tertinggi, yakni 49%. Posisi kedua diduduki Vietnam dengan 46%. Sri Lanka mendapat tarif resiprokal 44%, Bangladesh 37%, Thailand 36%, dan Taiwan 32%. Sementara itu, Indonesia menerima tarif resiprokal sebesar 32%. 

Tarif tersebut akan mulai berlaku mulai 9 April 2025 dan akan diterapkan kepada 60 negara secara keseluruhan. Kanada dan Meksiko, dua mitra dagang terbesar AS, sudah menghadapi tarif 25% untuk banyak barang yang masuk ke AS.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper