Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah China menyatakan akan mengenakan tarif balasan untuk semua produk Amerika Serikat (AS) mulai 10 April 2025.
Dilansir Reuters pada Jumat (4/4/2025), hal tersebut diumumkan oleh Kementerian Keuangan China. Negara Tirai Bambu itu berencana mengenakan tarif tambahan sebesar 34% untuk semua produk asal AS.
"Tarif tersebut akan berada di atas tarif yang berlaku saat ini," demikian keterangan Kementerian Keuangan China.
Sementara, Kementerian Perdagangan China menyampaikan pembatasan ekspor sejumlah komoditas ke AS, seperti samarium, gadolinium, terbium, diprosium, lutetium, scandium, dan itrium mulai hari ini.
Tak hanya itu, Pemerintah China juga menambahkan 16 perusahaan asal AS ke daftar pengetatan ekspor. Terdapat 11 entitas yang masuk dalam daftar entitas kurang terpercaya, yang memungkinkan Beijing mengambil tindakan hukuman terhadap entitas asing.
"Tujuan penerapan kontrol ekspor terhadap barang-barang relevan sesuai dengan hukum adalah untuk lebih menjaga keamanan dan kepentingan nasional, dan untuk memenuhi kewajiban internasional seperti non-proliferasi," demikian pernyataan dari Kementerian Perdagangan China.
Baca Juga
Adapun, sebelumnya pada Rabu (2/4/2025) Presiden Donald Trump memberlakukan pengenaan tarif dasar 10% untuk semua produk impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi untuk belasan mitra dagang terbesar di negara tersebut.
Dalam agenda tersebut, Trump memajang sebuah poster yang berisi daftar tarif resiprokal yang diterapkan AS kepada negara-negara mitra dagang. China mendapat tarif baru 34%, sementara Uni Eropa 20%. Pengenaan tarif resiprokal itu sebagai tanggapan atas bea masuk yang dikenakan pada barang-barang AS.
Adapun, Kamboja menjadi negara yang mendapat tarif tertinggi, yakni 49%. Posisi kedua diduduki Vietnam dengan 46%. Sri Lanka mendapat tarif resiprokal 44%, Banglandesh 37%, Thailand 36%, dan Taiwan 32%. Sementara itu, Indonesia menerima tarif resiprokal sebesar 32%.
Seorang pejabat Gedung Putih, yang berbicara dengan syarat tidak disebutkan namanya, mengatakan bahwa hukuman-hukuman tersebut akan mulai berlaku mulai 9 April 2025 dan akan diterapkan kepada 60 negara secara keseluruhan. Kanada dan Meksiko, dua mitra dagang terbesar AS, sudah menghadapi tarif 25% untuk banyak barang yang masuk ke AS.
"Tarif dasar 10% akan mulai berlaku mulai hari Sabtu [5/4/2025]," kata pejabat tersebut kepada Reuters.