Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Targetkan Operasi Pembangkit Nuklir 2030

Proyek PLTN masuk dalam proses finalisasi yang akan segera dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga nuklir./Bisnis - Puspa Larasati
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga nuklir./Bisnis - Puspa Larasati

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) beroperasi mulai 2030.

Hal tersebut ditegaskan dalam rapat perdana anggota Dewan Energi Nasional (DEN) pada pekan ini.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia selaku ketua harian DEN mengatakan, rapat itu membahas dua hal yakni terkait PLTN dan cadangan penyangga energi (CPE) nasional.

Dia menuturkan, Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 sudah dalam proses finalisasi untuk dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Di dalam RUPTL tersebut, salah satu diantaranya adalah PLTN.

"Untuk PLTN itu kita mulai on itu 2030 atau 2032. Jadi mau tidak mau kita harus melakukan persiapan semua regulasi yang terkait dengan PLTN," jelas Bahlil dikutip dari keterangan resmi, MInggu (20/4/2025).

Menurutnya, PLTN merupakan energi baru yang murah dan bisa dimanfaatkan untuk menguatkan sistem kelistrikan nasional. Selain itu, penggunaan nuklir juga akan mengurangi pemanfaatan energi listrik berbahan bakar fosil.

Namun, dia menekankan bahwa pemanfaatan nuklir sebagai sumber pembangkit listrik harus diimbangi dengan sosialisasi kepada masyarakat secara massif. Dengan begitu, masyarakat memahami pemanfaatan nuklir.

Lebih lanjut, terkait CPE, Bahlil menyebutkan bahwa konsumsi minyak nasional mencapai 1,5 juta hingga 1,6 juta barel per hari. Sementara, produksi lifting minyak Indonesia berada pada angka 580.000 hingga 610.000 barel per hari.

"Nah terkait dengan kondisi itu, Pak Presiden memberikan arahan kepada kami untuk membangun kilang 1 juta barel untuk meningkatkan ketahanan energi nasional kita," imbuh Bahlil.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bahlil mengatakan akan membentuk tim yang melibatkan Kementerian ESDM, SKK Migas, PT Pertamina (Persero), dan DEN. Tim ini dibentuk untuk melakukan kajian pendalaman terkait kelayakan pembangunan kilang minyak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper