Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tren PHK Masih Tinggi, Apindo Soroti 3 Dampak Besarnya!

Apindo menyoroti tiga dampak utama yang bakal mencuat apabila tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus berlanjut.
Sejumlah buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Aksi yang diikuti oleh ratusan buruh tersebut mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam melindungi industri lokal, mulai dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga persaingan usaha yang tidak sehat.
Sejumlah buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Aksi yang diikuti oleh ratusan buruh tersebut mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam melindungi industri lokal, mulai dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga persaingan usaha yang tidak sehat.

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti tiga dampak utama yang bakal mencuat apabila tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus meningkat sepanjang tahun ini.

Ketua Umum (Ketum) Apindo, Shinta W. Kamdani menjelaskan bahwa tren PHK yang belakangan meningkat didorong oleh sejumlah faktor. Mulai dari menurunnya permintaan, tingginya biaya logistik, hingga meningkatnya Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Kenaikan biaya produksi, kenaikan UMP yang cukup signifikan, serta tekanan dari kompetitor di negara lain yang memiliki biaya tenaga kerja lebih rendah, serta pergantian regulasi ketenagakerjaan yang terlalu sering juga menciptakan ketidakpastian,” jelasnya kepada Bisnis, Kamis (1/5/2025).

Alhasil, PHK menjadi salah satu jalan terakhir yang dipilih oleh para pelaku usaha. Meskipun pada dasarnya para pelaku usaha bakal berupaya keras untuk menghindari langkah tersebut selama masih memungkinkan.

Apindo memproyeksi setidaknya terdapat 3 dampak utama yang dapat terjadi apabila angka PHK terus meningkat. Pertama, konsumsi rumah tangga bakal mengalami pelemahan. Alasannya, karena berkurangnya daya beli dari keluarga terdampak. 

“Ini penting [jadi perhatian], karena konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari 50% terhadap PDB Indonesia,” tegas Shinta.

Kedua, PHK tersebut bakal meningkatkan angka pengangguran terbuka, yang dapat berdampak pada stabilitas sosial-ekonomi jika tidak ditangani dengan tepat.

Ketiga, akan menekan kepercayaan investor, baik domestik maupun asing, karena muncul persepsi ketidakstabilan pasar tenaga kerja dan lemahnya permintaan domestik.

“Oleh karena itu, isu PHK tidak bisa dilihat semata-mata sebagai masalah hubungan industrial, tetapi sebagai indikator tekanan struktural dalam ekonomi yang perlu respons lintas sektor,” pungkasnya.

Asal tahu saja, mengacu pada data Satu Data Kemnaker, tren PHK pada tahun ini memang menunjukkan peningkatan. Pada Februari 2025, total tenaga kerja terdampak Pemutusan Hubungan Kerja yang dilaporkan mencapai 3.325 orang. 

Sementara pada Februari 2025, posisinya meningkat signifikan 4 kali lipat tembus 18.610 orang. Di mana, tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Tengah yaitu sekitar 57,37% dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan.

Perinciannya, Jumlah PHK di Jawa Tengah mencapai 10.677 orang pada Februari 2025. Selanjutnya, jumlah PHK terbanyak pada Februari diikuti oleh Provinsi Riau, yakni 3.530 orang. Jumlah PHK di Riau ini meningkat dibanding Januari yang mencapai 323 orang saja. 

Kemudian, jumlah PHK DKI Jakarta mencapai 2.650 orang pada Februari 2025. Jumlah ini sama dengan PHK pada Januari 2025 di provinsi tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alifian Asmaaysi
Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper