Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakar: Dewan Buruh Idealnya di Bawah Presiden, Bukan Kemnaker

Pengamat mengusulkan agar Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional bertanggung jawab langsung ke Presiden, bukan Kemnaker. Berikut alasannya.
Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) didampingi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal (kedua kiri), Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban (kiri), dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat (kanan) menyampaikan pidatonya pada perayaan Hari Buruh Internasional 2025 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) didampingi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal (kedua kiri), Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban (kiri), dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat (kanan) menyampaikan pidatonya pada perayaan Hari Buruh Internasional 2025 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Airlangga Hadi Subhan mengusulkan agar Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional nantinya bertanggung jawab langsung ke Presiden, bukan di bawah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Menurut Hadi, dengan langkah tersebut, posisi Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

“Karena percuma saja dibawa ke Menaker, ya pasti nggak efektif. Jadi harus setara dengan organ auxiliary yang lain,” kata Hadi kepada Bisnis, Selasa (13/5/2025).

Selain itu, dia menilai perlu adanya keterlibatan kementerian terkait lainnya dalam pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Misalnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan (Kemendag), hingga Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Hadi mengatakan permasalahan kesejahteraan buruh di Indonesia tidak akan selesai jika hanya Kemnaker yang dilibatkan dalam Dewan tersebut. 

“Kenapa? Karena kalau hanya Kemnaker, buruh, sama pengusaha, itu tarik ulur. Maksudnya, kalau hak kesejahteraan buruh ditambah dengan cara pengusaha itu dibebankan ke pengusaha, maka pengusaha nggak akan mampu,” ujarnya.

Dia menuturkan, selain biaya tenaga kerja, pengusaha juga harus menanggung biaya lain seperti listrik, infrastruktur, dan lainnya. Belum lagi, jika pengusaha harus menghadapi pungutan liar dari organisasi masyarakat (ormas) setempat.

Hadi mengatakan, jika pengusaha nantinya dibebani untuk mensejahterakan buruh, pemerintah perlu memberikan dukungan kepada pengusaha misalnya, dengan mensubsidi biaya listrik atau memberikan insentif dari sisi pajak.

“Kalau mau niat dibentuk itu [Dewan Kesejahteraan Buruh] ya harus melibatkan kementerian yang lain,” ujarnya. 

Dalam catatan Bisnis, Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Wacana itu dilontarkan Kepala Negara dalam perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 pada 1 Mei 2025.

Prabowo mengatakan, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional nantinya bertugas untuk mempelajari keadaan buruh serta memberikan masukan kepada Presiden regulasi mana yang dinilai tidak melindungi para buruh.

“Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia,” kata Prabowo.

Dia juga meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk mencari cara guna menghapus sistem alih daya atau outsourcing, tetapi tetap menjaga kepentingan investor. Pasalnya, kata dia, tidak ada pabrik yang dapat menyerap tenaga kerja jika para investor enggan menanamkan investasi di Indonesia.

“Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional bagaimana caranya secepat-cepatnya menghapus outsourcing tapi kita juga harus realistis kita juga harus menjaga kepentingan para investor,” ujarnya


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper