Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laporan Apindo: Jumlah Pekerja Korban PHK Tembus 73.992 Orang

Apindo mencatat jumlah pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia mencapai 73.992 orang.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menyampaikan paparan saat konferensi pers Outlook Ekonomi dan Bisnis Apindo 2024 di Jakarta, Kamis (21/12/2023). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menyampaikan paparan saat konferensi pers Outlook Ekonomi dan Bisnis Apindo 2024 di Jakarta, Kamis (21/12/2023). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menunjukkan data Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia mencapai 73.992 pekerja pada periode 1 Januari 2025—10 Maret 2025. 

Angka tersebut berdasarkan data pekerja yang tidak lagi menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) pada periode tersebut. Sementara, jumlah pekerja yang mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan karena PHK mencapai 40.683 pekerja. 

Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengatakan kondisi angka PHK yang signifikan di awal tahun tersebut perlu menjadi perhatian oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

"Walaupun dalam sisi lain kita juga banyak pekerjaan-pekerjaan baru melalui investasi yang masuk. Namun kita mesti menyadari bahwa di luar dari pada PHK kita juga harus menyiapkan 3 juta - 4 juta pekerjaan baru setiap tahunnya," kata Shinta dalam konferensi pers Apindo, Selasa (13/5/2025). 

Menurut Shinta, investasi yang masuk dan tumbuh saat ini belum sebanding dengan tenaga kerja yang mencari lapangan pekerjaan. Untuk itu, Apindo mendorong revitalisasi industri padat karya, terlebih dalam kondisi masifnya kenaikan angka PHK. 

Dalam survei Apindo pada Maret 2025 disebutkan alasan perusahaan melakukan pengurangan karyawan seperti penurunan permintaan (69,4%), kenaikan biaya produksi (43,3%), perubahan regulasi ketenagakerjaan atau upah minimum (33,2%), tekanan produk impor (21,4%), faktor teknologi informasi (20,9%). 

Tak hanya itu, Apindo juga disebutkan berdasarkan survei kondisi usaha, sebanyak 67,1% perusahaan tidak berencana melakukan investasi baru dalam satu tahun ke depan. 

"Makanya sekarang kenapa kita perlu revitalisasi padat karya karena PHK ini menjadi satu perhatian yang sangat mengkhawatirkan buat kita," terangnya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap korban pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 24.036 orang hingga 23 April 2025. Jawa Tengah, Daerah Khusus Jakarta, dan Riau menjadi provinsi dengan kasus PHK terbanyak sepanjang 2025.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkap, jumlah PHK hingga April 2025 sudah mencapai sepertiga dari total kasus PHK yang terjadi di 2024 yang kala itu sebanyak 77.965 orang.

“Saat ini sudah terdata adalah sekitar 24.000, jadi sudah sepertiga lebih dari 2024,” kata Yassierli dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (5/5/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper