Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengungkap tiga prinsip utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap operasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyampaikan, prinsip pertama adalah membangun Kopdes Merah Putih dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara optimal. Cara ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki terhadap Kopdes tersebut.
“Saya melihat dan saya sudah merasakan sendiri bahwa gairah masyarakat akan kehadiran Koperasi ini begitu tinggi. Karena ada jaminan pasokan kebutuhan pokok dari pemerintah,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).
Kedua, Kopdes Merah Putih dikelola oleh pengurus yang berkompeten dan amanah dalam menjalan usaha koperasi. Menurutnya, koperasi yang dikelola secara profesional akan mengikis rasa curiga dan takut terhadap operasional Kopdes Merah Putih.
Selain itu, sebagai lembaga usaha, Budi menilai bahwa koperasi harus produktif dan menguntungkan bagi anggotanya.
“Sebagai lembaga usaha, koperasi harus produktif dan harus untung sehingga keuntungannya adalah buat anggotanya,” ujarnya.
Baca Juga
Ketiga, mendorong Kopdes Merah Putih untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dalam pengelolaannya agar transparan dan terkoneksi dalam sebuah jaringan kerja sama yang kuat antar koperasi.
Budi menargetkan, ke depannya akan terbangun sebuah sistem jaringan usaha antar koperasi sehingga keberadaan koperasi benar-benar menjadi sumber pertumbuhan ekonomi nasional.
“Nanti akan ada jaringan koperasi nasional dimana semua produk koperasi disalurkan melalui koperasi. Jadi bagaimana dahsyatnya gerakan koperasi ini,” tuturnya.
Melihat besarnya potensi manfaat yang dapat dirasakan masyarakat dengan adanya Kopdes Merah Putih, Budi mengajak semua pihak untuk mensukseskan program pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih.