Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Airlangga: Penyesuaian Standar OECD dan IEU-CEPA Bantu Atasi Persoalan Tarif dengan AS

Airlangga Hartarto mengatakan kesesuaian regulasi dan kebijakan RI dengan standar OECD penting karena dijadikan acuan penentuan tarif oleh AS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan hasil pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah konglomerasi Korea Selatan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/4/2025)/Bisnis-Akbar Evandio
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan hasil pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah konglomerasi Korea Selatan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/4/2025)/Bisnis-Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan langkah Indonesia melakukan penyesuaian standar kebijakan dalam rangka aksesi OECD serta penyelesaian IEU-CEPA turut serta membantu selesaikan masalah tarif dengan AS. 

Airlangga menyampaikan kesesuaian regulasi dan kebijakan di Indonesia dengan standar Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menjadi penting karena ternyata pemerintah Amerika Serika (AS) menjadikan dokumen tersebut sebagai acuan penentuan tarif dan nontarif serta negosiasi dengan mitra dagang. 

“Kenapa standar OECD penting? Karena ini dijadikan benchmark dalam negosiasi dengan Amerika,” ujarnya usai melaksanakan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Aksesi OECD, Jumat (16/4/2025). 

Melalui penyelesaian kesesuaian standar yang saat ini hampir rampung, lantas memberikan jalan terang bagi pemerintah merampungkan negosiasi tarif resiprokal dengan AS. 

Terlebih, dalam proses negosiasi Indonesia dengan AS, pemerintah Prabowo memang menawarkan kebijakan deregulasi, yang sejalan dengan upaya transfromasi kebijakan dalam rangka aksesi OECD, untuk mempermudah perizinan ekspor impor. 

Di samping itu, perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang ditargetkan rampung pada semester I/2025 ini juga merujuk pada standar OECD. 

“Sebetulnya dengan Indonesia selesaikan IEU-CEPA, maka itu juga sudah menyelesaikan sebagian daripada persoalan dengan Amerika Serikat,” lanjut Airlangga. 

Airlangga mengungkapkan dalam Rakortas hari ini bahwa sebanyak 20 dokumen untuk OECD sudah sesuai sementara 12 lainnya, termasuk sektor keuangan dan perdagangan, masih dalam proses. 

Nantinya, dokumen tersebut akan diserahkan pada Ministerial Meeting OECD 2025 di Paris pada 3—4 Juni mendatang. Kemudian, dokumen tersebut akan ditinjau kesesuaiannya dengan standar OECD. 

Dalam Rakortas OECD sebelumnya, Airlangga penyesuaian tersebut masih berjalan, terlebih dengan adanya penambahan jumlah kementerian dan lembaga (K/L) di Kabinet Merah Putih yang Prabowo Subianto pimpin.

Airlangga menargetkan proses initial momerandum atau self-assessment K/L ini akan berlangsung hingga Maret 2025 dan diserahkan kepada OECD pada Juni 2025.

Sesuai lini masa, OECD akan kembali meninjau kesesuaian standar terhitung enam bulan sejak penyerahan self-assessment tersebut alias pada awal 2026 mendatang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper